Jelang Jokowi Bersaksi, PN Jakarta Timur Terapkan Pengamanan Tiga Ring dan Batasi Pengunjung 80 Orang
JAKARTA — FBINEWS
Kepolisian bersama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mematangkan persiapan pengamanan menjelang kesaksian Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Kamis, 5 November 2026.
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan menerapkan sistem tiga ring. Selain itu, kapasitas pengunjung di ruang sidang utama dibatasi maksimal 80 orang guna menjaga kelancaran persidangan.
Pola pengamanan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun gesekan antara kelompok pendukung Jokowi dengan pihak Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Pengamanan Tiga Ring
Dalam skema pengamanan yang disiapkan, Ring 1 ditempatkan di dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur. Ring 2 berada di area sekitar gedung pengadilan, sedangkan Ring 3 mencakup bagian luar lingkungan pengadilan.
Kepolisian juga mengombinasikan pengamanan terbuka dan tertutup. Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, koordinasi dilakukan dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya guna meminta bantuan personel dari Satuan Brimob dan Satuan Samapta.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan seluruh pihak yang hadir selama persidangan berlangsung.
Lokasi Parkir Dua Kubu Dipisahkan
Selain pengamanan berlapis, kepolisian bersama pihak pengadilan menyiapkan pemisahan lokasi parkir antara kelompok pendukung Jokowi dengan kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Pemisahan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gesekan di antara kedua kelompok.
Sementara itu, pembatasan kapasitas ruang sidang menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya persidangan tetap kondusif.
Jokowi Siap Hadirkan Ijazah Asli
Di sisi lain, pihak Jokowi melalui kuasa hukumnya menyatakan kesiapan untuk menghadirkan dokumen fisik ijazah asli dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di hadapan majelis hakim.
Dokumen tersebut rencananya akan ditunjukkan dalam persidangan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sidang pada Kamis, 5 November 2026, diperkirakan menjadi salah satu agenda yang menyedot perhatian masyarakat, mengingat kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazahnya.
Dengan persiapan pengamanan yang telah dimatangkan, kepolisian dan pihak pengadilan berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
**

Posting Komentar