News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sehari Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot KPK, Uang Rp2 Miliar Disita

Sehari Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot KPK, Uang Rp2 Miliar Disita

 


JAKARTA — FBINEWS  

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penyidik menyita uang senilai Rp2 miliar yang berasal darinya. Penyitaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina periode 2018–2023.


Hal yang turut menjadi perhatian, penyitaan tersebut dikonfirmasi KPK sehari setelah Bobby bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pertemuan itu sebelumnya membahas pengembangan infrastruktur transportasi dan fasilitas publik.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan uang Rp2 miliar dari Bobby pada Jumat (6/11/2026). Meski demikian, Bobby hingga saat ini berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut, bukan tersangka.


"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar. Dari salah seorang saksi BR," kata Budi kepada wartawan.


Penyitaan tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik dalam menelusuri aliran dana serta mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penyimpangan proyek digitalisasi SPBU Pertamina.


Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Bahkan, tiga tersangka telah ditahan pada 4 Agustus 2026.


Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan perangkat Automatic Tank Gauge (ATG) mencapai Rp193,75 miliar.


Sementara itu, pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) disebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp128,42 miliar.


Dengan demikian, total kerugian negara berdasarkan dua komponen pengadaan tersebut mencapai Rp322,17 miliar.


Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Penyitaan uang dari Bobby menjadi salah satu bagian dari upaya KPK mengungkap konstruksi perkara, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek digitalisasi SPBU.


Kendati demikian, status Bobby sebagai saksi harus tetap dibedakan dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK masih memiliki kewajiban membuktikan dugaan tindak pidana tersebut melalui proses hukum yang berlaku.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar