-->

Kapolsek Kuala Kampar terlibat Pungli



Pekanbaru - Tabloid.FBI

Kapolsek Kuala Kampar di Kabupaten Pelalawan, Riau. dicopot dari jabatannya karena kedapatan terlibat pungutan liar (pungli).

Kapolsek Kuala Kampar Iptu SS hari ini dicopot dari jabatannya karena terlibat pungli penyelundupan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi Tabloid.FBI, Kamis (20/10/2016).

Sikap Iptu SS  tercium Bidang Propam Polda Riau. Kuala Kampar yang termasuk lokasi rawan penyelundupan  dimanfaatkan untuk melakukan pungli. Sungai Kampar yang hilirnya ke Selat Malaka selama ini sering dijadikan gerbang masuk bagi para penyelundup.

Lalu lalangnya penyelundupan barang-barang asal luar negeri seperti miras,rokok dan berbagai produk makanan lain dimanfaatkan Iptu SS untuk meminta atah setoran kepada para penyelundup.

Menurut Guntur, kini posisi Kapolsek Kuala Kampar digantikan pelaksana tugas yakni Iptu Suhermansyah.

"Pengangkatan pelaksana tugas ini, akan segera diusulkan ke Kapolda Riau untuk segera dikukuhkan," kata Guntur.

Untuk Iptu SS, lanjut Guntur, kini posisinya dimutasi ke Polres Pelalawan sambil menunggu proses hukum di Propam Polda Riau.

"Dalam waktu cepat kasus pungli ini akan segera disidangkan," kata Guntur.

Sebelumnya Polda Riau juga memproses 15 anggota dari Polres dan Polresta Pekanbaru juga terkait pungli. Mereka berasal dari Polres Bengkalis, Polresta Pekanbaru dan Polres Siak

Para anggota Polres ini terdiri dari kesatuan Sabhara dan Polantas. Mereka terlibat pungli pengurusan SIM, pembiaran terhadap praktik illegal logging, beking penyelundup serta menyediakan tempat judi sabung ayam.

"Semuanya akan segera disidangkan di pengadilan, jika terbukti akan divonis di atas 3 bulan, serta akan dipecat dengan tidak hormat," tutup Guntur.
    
(RED)
 Advertisement Here
 Advertisement Here