KUHP dan KUHAP Baru Disosialisasikan di Musi Rawas
Musi Rawas — Fbinews
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan ke Polres Musi Rawas dalam rangka sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, pada Rabu, (23/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan personel Polres Musi Rawas terhadap regulasi terbaru, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian di bidang penegakan hukum. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan personel dapat mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP baru secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel menyampaikan materi terkait perubahan, penyesuaian, serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP baru, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika. Sosialisasi juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman personel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Musi Rawas dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
**

Posting Komentar