News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Enam Terduga Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama Diamankan Polisi di Buton

Enam Terduga Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama Diamankan Polisi di Buton



Buton — Fbinews

Tim URC Kapitalau Satreskrim Polresta Buton mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial AN.


Pengungkapan dilakukan pada Kamis, (6/8/2026), Keenam terduga pelaku selanjutnya diamankan di Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VIII/2026/SPKT/Polsek Sampolawa/Polres Buton/Polda Sultra, tertanggal 6 Agustus 2026.


Peristiwa tersebut bermula pada malam hari ketika korban hendak pergi ke rumah kakaknya. Dalam perjalanan, sekitar pukul 22.00 Wita, sepeda motor yang dikendarai korban mengalami mogok di Lingkungan Katilombu 2, Kelurahan Katilombu.


Korban kemudian menyimpan sepeda motornya di bagian jalan menuju kuburan umum Kelurahan Katilombu dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju rumah kakaknya.


Sekitar pukul 24.00 Wita, korban meninggalkan rumah kakaknya dan kembali menuju lokasi tempat ia memarkir sepeda motornya. Namun, sesampainya di lokasi, sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat atau hilang.


Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan bertemu dengan seorang pria berinisial I bersama tiga orang temannya. Korban sempat menanyakan apakah mereka melihat sepeda motor miliknya, namun mereka mengaku tidak mengetahuinya.


Korban selanjutnya meneruskan perjalanan hingga bertemu dengan para terlapor. Korban kembali menanyakan keberadaan sepeda motornya.


Para terlapor kemudian mengajak korban untuk mencari sepeda motor tersebut ke bagian bawah. Namun, korban menolak dan memilih menghubungi kakaknya untuk menjemputnya serta membawanya ke kantor polisi guna melaporkan kehilangan sepeda motor.


Saat kakak korban tiba dan korban hendak naik ke sepeda motor, salah seorang terlapor diduga tia-tiba memukul korban dari arah belakang sebanyak dua kali. Pukulan tersebut mengenai bagian belakang kepala korban.


Setelah itu, teman-teman terlapor diduga ikut melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian hidung, bagian dalam bibir, serta telinga sebelah kanan.


Aksi tersebut kemudian dilerai oleh pria berinisial I bersama salah seorang temannya. Korban selanjutnya dibawa ke rumah I untuk menghindari aksi pemukulan berlanjut.


Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Sampolawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Setelah menerima laporan, Tim URC Kapitalau Satreskrim Polresta Buton melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Enam terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya dugaan penganiayaan tersebut.


Dalam proses penanganan perkara, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terduga dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar