News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PROYEK DANA APBN 8.697 M DIBANGUN DENGAN MENABRAK ATURAN DAN ACAK ACAKAN

PROYEK DANA APBN 8.697 M DIBANGUN DENGAN MENABRAK ATURAN DAN ACAK ACAKAN






Kediri - Fbinews

Saat Presiden Joko Widodo sedang gencar-gencarnya perang memberantas Pungli disegala bidang,dan KPK memberantas KKN,
serta pembentukan Saber Pungli masih saja ada proyek Negara yang menggunakan dana  APBN dikerjakan dengan Asal jadi dan melanggar peraturan, dimana standart Operasional Prosedur (SOP) dan Intruksi Kerja (IK) diabaikan/tidak dijalankan. Kegiatan Pembangunan Prasarana Konservasi Sumber Daya Air yang dibiayai Dana APBN Murni di Desa Tarokan, Kediri dengan  menelan  biaya  8.697 M  dikerjakan dengan asal asalan.


Proyek pembuatan  Embung air dengan luasannya  sekitar 4 Ha dari pembebasan lahan warga tersebut banyak menyimpan misteri. Saat team investigasi lintas LSM dan Media turun dilapangan kelihatan para pekerja  sangat kaget dengan kedatangan team  mulai Konsultan Pengawas, Kontraktor Pelaksana dan Pihak Pengawas Brantas sendiri. Disana dapat di lihat  bahwa semua pekerja tidak memakai alat keselamatan,Keamanan dan kesehatan kerja (K3) sama sekali, padahal lokasi kerjanya rawan longsor dan kejatuhan bebatuan dari tebing.

Pengerjaan pengecoran ada yang pakai Molen dan ada yang Manual dengan cangkul padahal hasil bangunan dituntut  harus berkualitas baik mengingat volume air dan bebannya yang besar.

Dijalan masuk dipasang papan bertuliskan Kegiatan Prasarana Konservasi Sumber Daya Air. Kontraktor pelaksananya PT. Kharisma bima Konstruksi mojokerto, sedang konsultannya CV.Tirta Buana, Surabaya. Pembuatan Embung Guwo Rejo, desa tarokan,kediri yang menggunakan Dana besar tersebut  mendapat sorotan dan tanda tanya  dari warga sekitanya. Sebut saja  Kateno mengatakan bahwa sungai yang di bendung merupakan sungai kecil yang tidak ada sumber airnya karena merupakan sungai tadah hujan, debit airnya biarpun hujan sangat kecil.

Dengan melihat situasi yang ada team  minta konfirmasi ke konsultan proyek safiudin, dia  mengatakan bahwa progres proyeknya sudah mencapai 90 persen, padahal kalau kita lihat di lokasi keadaan proyek masih berantakan sekali sebagai contohnya penataan batu plengsengan  bendungan masih acak acakan dan proses pembuatan pengecorannya menggunakan molen yang takarannya menurut pengakuan pekerja asal madura yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa perbandingan adonan cor 1:2 ;4, padahal menurut safiudin harusnya 1:2:3, keterangan dari pekerja tersebut  sangat mengejutkan sekali karena bendungan tersebut akan menampung Ribuan bahkan jutaan kubik air yang bebannya berat sehingga  harus dibangun dengan perencanaan yang matang dan kualitas bangunan yang baik biar aman baik untuk masyarakat sekitar maupun yang ada dibawahnya. Saat ditanya pada SOP dan IK yang diabaikan oleh kontraktor pelaksana pihak konsultan proyek Safiudin mengatakan sudah sering kali menegur langsung baik lisan dan tulisan tapi sama pekerja tetep dilanggar, harusnya sebagai konsultan segera melaporkan lansung ke pihak Brantas (BBWS) dengan adanya penyimpangan2 dilapangan tersebut.

Ditempat terpisah Kontraktor Pelaksananya Afid  yang dimintai konfirmasi mengatakan bahwa proyeknya sudah mencapai 80 persen dan mengatakan sudah sering kali menegur ke para pekerja untuk memperhatikan K3 tapi katanya karena udara panas dan biar pekerja cepat dalam aktifitas sehingga Afid sebagai Kontraktor pelaksana memberi toleransi untuk tidak pakai Helm dan sepatu safety karena pihak kontraktor juga mengejar progres pekerjaan.

Kalau ada kecelakaan kerja bagaimana..dia menjawab semoga saja lancar dan aman semua.  Saat ditanya kualitas hasil pengecoran dengan pakai molen dia mengatakan  sudah diteskan disurabaya dan hasilnya memenuhi standart  tetapi saat di minta menunjukkan hasil test laboratorium katanya ada di Direksi, sedang hasil yang pengecoran pakai manual/cangkul terus bagaimana.?? .Mengapa proyek bendungan tidak menggunakan Redy Mik...Afid  menjawab karena akses jalan yang tidak memungkinkan padahal kalau pakai truk Molen ukuran kecil masih bisa masuk dan sudah adanya kesepakatan bersama.  Saat ditanya laporan progres harian,mingguan dan bulanan juga tidak bisa menunjukkan dan team disuruh ke kantor/Direksi. Ditempat terpisah konsultan pengawas dari CV. Tirta Buana Safiudin  Yang merupakan rekanan dari Brantas (BBWS) saat ditanya progres fisik mengatakan sekitar 90 persen tapi saat ditanya bukti laporan harian,mingguan dan bulanan mereka tidak dapat menunjukkan.

Perlu dijelaskan juga bahwa proyek pembuatan Embung tersebut sesuai plan harus selesai  dikerjakan selama 300 hari atau selitar 10 bulan dimana mulai pengerjaannya bulan maret 2016 lalu atau sudah berjalan  8 bulan. Ditempat yang sama pengawas lapangan dari brantas (BBWS) Bisri Juga mengatakan hal yang sama dengan konsultan. Ada pengakuan pekerja dilapangan  yang menjurus pada tindakan pidana  bahwa takaran untuk COR disuruh 1;2;4 atau 1 semen; 2 coral;3 Pasir, padahal menurut keterangan pelaksana proyek harus 1:2:3, Bisri pengawas Brantas (BBWS)  mengatakan bahwa sudah mengeteskan sample ke Lab. Surabaya dan hasilnya masuk standart tapi juga tidak bisa menunjukkannya serta menyuruh team ke kantor Brantas (BBWS) saja.

Dengan adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek besar tersebut harus segera diadakan Audit menyeluruh mulai proses pembebasan lahan sampai dengan selesai pembangunan  sehingga hasil  proyek dapat  sesuai yang diharapkan.

 ( Rds)


Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar