News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PENGURUS MKKS SMP SWASTA CATUT NAMA KADIN PENDIDIKAN

PENGURUS MKKS SMP SWASTA CATUT NAMA KADIN PENDIDIKAN



Gedung MKKS SMP SWASTA Kab . Malang

Malang, - FBInews

Disaat pemerintah sedang memberantas korupsi melalui program sapu bersih pungutan liar dengan di bentuknya satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang diatur dalam peraturan presiden
no 87 tahun 2016,namun masih ada saja di lingkungan pemerintahan adanya praktek pungutan liar,seperti yang terjadi di lingkungan Musyawarah  kerja kepala sekolah (MKKS )SMP swasta kabupaten malang.

Kebijakan dinas pendidikan kabupaten malang untuk pemberkasan bagi guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi secara kolektif,di manfaatkan oleh oknum pengurus MKKS  smp swasta kabupaten malang untuk menarik biaya sebesar rp 150.000 kepada guru,hal itu seperti yang di sampaikan oleh inisial EN seorang guru di salah satu smp swasta, “setiap akan pemberkasan kami di tarik biaya sebesar rp 150.000 pdhal belum tentu tunjangan saya keluar,pernah tunjangan saya tidak keluar sampai satu tahun lebih “ ungkap EN ,ditambahkannya “semenjak adanya tunjangan sertifikasi kebijakan pihak sekolah sudah tidak lagi menggaji guru sertifikasi,jadi untuk memenuhi kebutuhan hidup saya harus kas bon dulu baru setelah cair saya bayar hutang saya” .

Salah seorang pengurus MKKS berinisial WG saat di temui awak media di kantornya menjelaskan “ tarikan itu sifatnya sodaqoh mas untuk pembelian gedung sekretariat MKKS,sifatnya sukarela dan saya sudah menemui kepala dinas (Kadin) pendidikan bahwa tindakan kami tidak bersalah”( (15/11).

Senada dengan WG ketua MKKS kabupaten Malang saat di hubungi awak media melalui selulernya  menerangkan “ uang organisasi itu saya belikan tanah wujudnya ada di corong rejo kepanjen, seharusnya njenenengan konfirmasi dulu, baru bila ada temuan uang itu saya pakai sendiri/ pribadi monggo terserah njenengan”, di tambahkan suntoro setengah mengancam “klo temuan njenengan tidak benar maka akan saya laporkan sebagai berita bohong memfitnah maka akan saya laporkan pencemaran nama baik “,

Sementara itu Ir. Budi Iswoyo , MM yang setiap harinya menjabat sebagai Kadin pendidikan menjelaskan “ pengurus sudah saya panggil dan sudah saya beri surat peringatan,tindakan memungut biaya kepada guru sertifikasi sudah saya larang”.

Sampai berita ini di turunkan uang pungutan kepada guru sekitar bulan oktober kemarin  belum ada upaya pengembalian uang dari pengurus ,harapan seorang guru kasus pungutan liar di lingkungan pendidikan  apapun itu bentuknya bisa segera di berantas dan uang yang sudah masuk bisa di kembalikan,   Drs. H. Rendra Kresna selaku bupati malang saat di lapori awak media menegaskan “ ok, saya tindaklanjuti , inspektorat biar turun menangani “. (team)

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar