Soraki Polisi Maling, Kaur Pembangunan Desa Muara Bolak Diringkus Masalah OTT
TAPTENG - FBInews
Tim saber pungli Polres Tapteng kali ini berhasil meringkus kaur pembangunan desa Muara Bolak, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, inisial C Simatupang, jumat (11/8) malam hari.
Menurut informasi dari sejumlah warga, di desa muara bolak ada pengukuran tanah dalam rangka membuat prona tanah yang di programkan pemerintah pusat. Untuk pengurusan tanah ini, Warga dikutip dana sekitar Rp800 ribu per surat tanah.
"mungkin karena tau prona itu nggak dibayar, wargapun melapor ke polisi. Kebetulan, malam itu tim pengukur tanah berada di desa muara bolak. Mungkin tau ada pengukuran polisipun siap siap menangkap jika ada pungli," kata warga yang namanya tidak mau disebutkan, sabtu (12/8).
Dijelaskan, penangkapan terhadap kaur pembangunan itu dilakukan di rumah warga marga Simamora. Dimana pada saat itu, Carlos Simatupang sedang minum dikedai tuak. Dan saat itu terjadi transaksi antara warga dengan oknum kaur, setelah transaksi, Kaur pembangunan ini pergi meninggalkan kedai dan saat itu juga polisi langsung mengejar target, mengetahui dirinya dikejar polisi. Simatupang berlari kerumah warga bermarga Simamora sambil meneriakkan, bahwa ada maling.
"Polisi katanya maling, memang warga sempat berkumpul. Tapi karena tahu yang datang itu polisi, kami nggak mau ikut campur. Setelah ditangkap, C Simatupang langsung dibawa ke polres Tapteng," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum bersedia dikonfirmasi, karena masih mendalami kasus OTT tersebut.
Rommy pasaribu

Posting Komentar