-->

Diduga Dijebak, Wartawan Gol Kasus Pemerasan


Ilustrasi




TAPTENG - FBInews

Wartawan Harian Rakyat Tapanuli BEFL ditangkap Pihak Kepolisian Polres Tapanuli Tengah dengan surat perintah penyidikan Nomor : Sprin. Sidik / 140 / VIII /2017/Reskrim, tanggal 07 September 2017, diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap Kepala Badan Keluarga Berencana Arta Siregar, dengan pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana sesuai dengan laporan polisi nomor LP/131/IX/2017/SU/Restapteng.

Befl (29) Warga Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah dalam surat berita acara pemeriksaan (BAP) menerangkan, pertemuan kami sama Arta Siregar dan Nursyam di warung kak bob dipandan sekitar delapan orang, dan itu atas permintaan rekan saya SP rekan kerja saya dimedia cetak.

Sementara dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sebelum melakukan pertemuan SP menghubungi saya melalui handphone miliknya, dan meminta kepada BEFL kumpulkan mahasiswa dan segera dipertemukan sama Arta Siregar, Arta Siregar selaku Kepala KB ingin ketemu tutur BEFL.
Dilanjutkan BEFL dalam surat berita acara pemeriksaan, perjumpaan di warung kak bob sekalian mau makan siang, sehingga saya setuju makan siang disitu, karena tempatnya dipinggir pantai, sehingga suasana makan siang menjadi nyaman ditambah angin laut.

Tambahnya, di warung itu juga kami tidak sempat makan siang, hanya minum juice saja, karena situasi tidak bersahaja, ada perdebatan antara Arta Siregar dengan tiga mahasiswa MN,AW, dan AP, perdebatan terjadi di lantai satu.
Terjadinya perdebatan terkait, pelaporan ke kantor Kekejaksaan Negeri Sibolga, tentang dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Arta Siregar dengan anggaran Badan KB Tapteng, BEFL sempat dengarkan dari mahasiswa AP "Salut saya nengo ibu, bisa berhentikan gerakan mahasiswa, tapi maaf bu kami tidak bakalan menarik itu" kata AP.

Sebelum melakukan pertemuan di warung Kak bob, kami sudah bertemu sama Arta Siregar dan Nursyam juga dihadiri Agus selaku Kabag Humas Tapteng dirumah Nursyam pada tanggal 6 September 2017, pertemuan berlangsung sekitar pukul 23.00 Wib,bertempat di jalan elang Kota Sibolga, bahwa HS dan rekan - rekan mahasiswa menelphone  saya (BEFL red)  agar berjumpa dengan Arta Siregar di rumah Nursyam.

Selanjutnya membahas tentang agar menarik pelaporan ke Kejaksaan Negeri Sibolga terkait dugaan Korupsi anggaran badan KB Tapteng, yang dipimpim oleh Arta Siregar. Disamping itu mahasiswa juga tidak mau di suap, seperti apa yang dikatakan (Arta Siregar red) "apanya mau kalian uang kuliah, ini ada uang kubawa, sambil menunjukan tasnya" akan tetapi AP selaku mahasiswa katakan " hebat ibu ya, bisa menghalangi gerakan mahasiswa". 

(Romp)

 Advertisement Here
 Advertisement Here