News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mapolda Jabar amankan Sindikat jaringan pemalsu STNK

Mapolda Jabar amankan Sindikat jaringan pemalsu STNK

Bandung - FBINews

Mapolda Jawa Barat melalui Teamsus Subdit 1 Krimum Polda Jabar  yg dipimpin oleh KASUBDIT 1 DIT KRIMUM POLDA JABAR, telah mengamankan terduga pelaku pemalsuan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pengungkapan terhadap sindikat jaringan pemalsu STNK Bantuan ini berdasarkan laporan polisi, yakni : LP / A / 779 / VIII / 2017 / Jabar,  Tgl 25 Agustus 2017. Berdasarkan laporan ini, kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku jaringan pemalsu surat negara.

Kemudian kepolisian melakukan transaksi Undercover  kepda salah satu penjual Motor moge yg berada di iklan salah media sosial. Pada tanggal 25 agustus 2017 sekitar pukul 20.30 WIB team mendatangi rumah salah seorang berinisial DDT, untuk melakukan transaksi yang beralamat di Perumahan Padasuka Cimahi Bandung.

Didasari informasi dari saudara DDT, petugas mendapatkan informasi dan melakukan pengembangan dilanjutkan dengan proses penangkapan terhadap pelaku SJ (47) di rumahnya yang bertempat di Jl. Gatot Subroto No 216  Rt 01 Rw 05 Kec Batununggal. Padanya ditemukan banyak sekali STNK palsu yang siap edar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, meliputi :

1 unit sepeda motor Yamaha R6 600cc warna Hitan beserta STNK Palsunya
114 buah STNK Palsu dengan identitas berbagai macam kendraan Moge.
46 (empat puluh enam)  buah buku tabungan Bank BCA.
1(satu)  buah buku tabungan Bank BII
1 (satu)  buah buku tabungan Bank BNI.
1 (satu)  buah dompet warna coklat berisikan :
2 (dua)  buah ATM Bank BCA
2 (dua)  buah ATM Bank Mandiri
1 (satu)  buah ATM Bank Mega
1 (satu)  buah ATM Bank Permata
1 (satu)  buah ATM Bank ANZ
1 (satu)  buah kartu kredit VOB
1 (satu)  buah kartu kredit HSBC
uang tunai sebesar Rp.  7.50.000,-  (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
1 (satu) buah SIM A
1 (satu) buah SIM C
1 (satu) buah KTP
1 (satu) unit Moge dengan jenis Honda Gold Wings warna abu-abu
1 (satu) unit Ducati warna kuning 1000cc
1 (satu) unit Yamaha FZR 1300 warna Putih
4 (empat)  setengah butir Narkoba jenis Inex warna hijau-unggu berlogo huruf P.
50 lembar plastik klip bening.
2 (dua)  buah HP dengan merek Samsung A5
1 (satu)  buah HP Iphone 4 wrna hitam.
1 (satu)  buah HP Nokia E90 warna hitam.
 1(satu) buah HP blackbery warna hitam.
18 (delapan belas)  buah Plat Nomer Kendraan.
1 (satu)  buah Laptop merek Toshiba warna hitam.

Kemudian pihak kepolisian tidak langsung berpuas diri sampai disitu saja, pengembangan terus dilakukan. Berdasarkan hasil keterangan pelaku berinisial SJ (47), diperoleh informasi jaringan ini memasok STNK Palsu dan motor mewah dari pelaku EH (45) di Jakarta Selatan.

Koordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan pun terjalin, kemudian berkat kerjasama yang solid pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pemalsuan surat atau dokumen yang sah berhasil dilakukan terhadap sindikat ini selain pelaku berinisial EH (45) dan UHS (58), pada mereka turut diamankan barang bukti berupa:

2 lembar bukti pengirim STNK melalui jasa kurir TIKI
1 lembar fhoto cpoy STNK untuk di buatkan STNK bantuannya.
25 lembar amplop warna cklat yg akan di pergunakan untuk pengiriman paket STNK
2 (dua)  buah HP merek samsung type s7 EDGE warna gold
1 (satu)  buah HP samsung note 2 warna putih
1 (satu)  buahlaptop merek lenovo warna abu
4 (empat) buah kartu tabungan Bank Mandiri
2 (dua)  buah kartu ATM BCA

Barang bukti pada UHS (58), yakni:

1 set komputer beserta printer
1000 blangko STNK kosong yg terdiri dari berbagai macam provinsi
1 pack kertas untuk pembuatan blangko kosong
1 buah hp merek evercos
1 buah flasdish merek sandisk
4 buah buku tabungan Bank Mandiri
3 buah buku tabungan Bank BNI
2 buah buku tabungan Bank BRI
2 buah kartu ATM BNI
1 buah kartu ATM Mandiri.            

Karena perbuatannya para pelaku dapat dijerat dengan pasal 263 KUHP tenting Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Jadi waspada ya guys!!! Teliti sebelum membeli segala sesuatu, karena semakin maraknya penipuan dengan berbagai macam trik dan tawaran.

Source : FB Divisi Humas Polri

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar