Reskrim Polres Bogor Tangkap pencuri Mobil dan Brangkas
Bogor - FBINews
Satuan reserse kriminal Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis mobil sedan Honda Accord warna hitam yang terjadi di Cluster The Nature mutiara Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Jumat, 6 Oktober 2017.
Pelaku berinisial MRA (24) nekat mencuri mobil dan brankas pemilik rumah yang berisi uang tunai sebanyak Rp. 80.000.000.,- dan emas pemilik rumah. Sebelumnya Pelaku telah melakukan tindak pidana sebanyak 2 kali untuk kasus yang sama.
Modus pelaku yaitu mengendap di rumah korban pada malam hari dan melancarkan aksinya pada siang hari saat pemilik rumah pergi untuk melaksanakan aktivitas.
Polisi berhasil menyita barang bukti yang berhasil digasak oleh pelaku antara lain yakni mobil Honda Accord warna hitam, brankas yang berisi uang tunai senilai 80 juta rupiah, beberapa perhiasan, 4 buah BPKB kendaraan, dan jam tangan mewah.
Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, dalam terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 4 Oktober 2017 kemudian ditangkap pada tanggal 5 Oktober 2017. Pelaku dulunya pernah bekerja di rumah korban sebagai supir.
Source : FB Polres Bogor



Posting Komentar