-->

Satgas Saber Pungli Berhasil OTT Sebanyak 1.067 Kali selama 1 Tahun


BANTEN - FBINews

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) laksanakan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Rabu (11/10). Dalam sosialisasi disampaikan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Pusat serta Unit Pemberantas Pungli (UPP) di daerah-daerah yang tersebar di Indonesia.

Berdasarkan laporan per tanggal 9 Oktober 2017, telah dilakukan OTT sebanyak 1.067 kali oleh UPP Kementerian/Lembaga dan Daerah dengan menetapkan sekitar 2.137 orang sebagai tersangka. OTT dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat kepada tim Saber Pungli, tercatat ada 32.781 pengaduan yang diterima oleh tim Saber Pungli.

Dijelaskan, perbandingan yang cukup besar dari jumlah OTT dengan pengaduan yang masuk karena tidak semua pengaduan masuk ke dalam kategori pungli sehingga perlu dilakukan penyelidikan dengan teliti. “Pengaduan itu belum tentu semuanya benar. Tentu kita harus uji dulu pengaduan itu, jadi harus kita saring. Karena kadang-kadang masyarakat ada juga yang melaporkan hal-hal yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab. Dalam kesempatan ini, saya juga menghimbau masyarakat itu bertanggungjawab dalam memberikan laporan,” kata Ketua Tim Sosialisasi Shadiq Pasadigoe.

Selain itu, Kombes Pol. Mustofa selaku Ketua UPP Saber Pungli Banten menyampaikan untuk Provinsi Banten sendiri ada sekitar 27 kasus terkait pungutan liar selama periode 1 tahun ini. Dari 27 kasus tersebut, Polri menjadi instansi dengan kasus terbanyak yakni sebanyak 13 kasus, kemudian 4 kasus berasal dari warga dan 2 kasus dari kepala desa. Berdasarkan hasil tersebut, UPP Provinsi Banten telah mengamankan barang bukti sebanyak Rp. 188.791.900.

Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya kasus pungli yang terjadi karena masih buruknya cara berpikir beberapa masyarakat terhadap bahaya pungli. Hal ini disampaikan oleh Dr. Aan Asphianto yang merupakan Dekan Universitas Sultan Agung Tirtayasa. 
Disampaikan, masih ada beberapa oknum masyarakat yang dalam melakukan pekerjaan sehari-hari di kantor masih memiliki sifat-sifat iri hati, dengki, tidak suka melihat keberhasilan orang lain, ingin menjatuhkan orang lain, egois, dan kurang perduli terhadap orang lain. Sifat-sifat tersebut pun menjadi salah satu faktor penyebab pungli.

“Sifat-sifat semacam ini ternyata dapat menghambat keberhasilan baik secara individu maupun organisasi, bagaimanapun juga kita bisa membangun mindset yang baru, atau dapat kita katakan sebagai cara berpikir positip (positive thingking) yang patut kita perhatikan,” kata Aan Asphianto.

Kombes Pol. Ricky Wakanno menambahkan bahwa salah satu faktor penyebab banyaknya kasus pungli karena Indonesia merupakan negara yang tidak memiliki rasa takut. Disampaikan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang dengan Tuhan pun tidak takut. “Di Youtube sedang viral, Indonesia tidak takut Tuhan. Dalam video dikatakan pejabat yang masuk KPK sudah disumpah di bawah kitab suci, tapi masih juga dilanggar sumpah atas nama Tuhan tersebut,” kata Kombes Pol. Ricky.

Untuk mencegah pungli tersebut, dia menjelaskan perlunya beberapa kesepahaman yang bersinergi seperti membuat pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih cepat dan transparan, menegakkan sistem hukum dengan sanksi yang mampu membuat efek jera, mebangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat, memecat ASN yang terbukti terlibat pungi, serta membangun sistem pembayaran secara online.

Source : FB Saber Pungli RI
 Advertisement Here
 Advertisement Here