SINDIKAT JARINGAN NARKOTIKA MALAYSIA-ACEH-MEDAN TERTANGKAP
Penyelundupan 15,53 kg sabu dan 79.905 butir ekstasi yang merupakan sindikat jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Medan berhasil digagalkan. Operasi tersebut merupakan kerja sama antara kepolisian Malaysia, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polres Langkat.
“Bedasarkan informasi telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang pada Minggu (25/2). Kami amankan 15,53 kg sabu dan 15 bungkus yang berisi 79.905 butir ekstasi,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Drs. Arman Depari.
Lokasi penangkapan pertama dilakukan di halaman Hotel Antara Jalan Gatot Subroto Medan Sumut, dan kemudian penangkapan kembali dilakukan di perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur D2, Kelurahan Dwikora, Medan. Saat pengembangan ke daerah Tamiang di perbatasan Aceh-Sumut, salah satu tersangka berusaha melarikan diri. Tetapi pihak Kepolisian berhasil melakukan penangkapan kembali dengan melumpuhkan tersangka.
Source : Divisi Humas Polri

Posting Komentar