-->

Terbukti Membawa Sabhu, Polisi Tangkap Bendesa Adat Tonja


Bali - FBINews

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar berhasil menangkap I N G E M alias Mangde (47), Jumat (26/10/2018) pukul 15.30 Wita. Laki-laki yang merupakan Bendesa Adat Tonja ini ditangkap di Jalan Seroja, Gang Nyuh Gading tepatnya di depan warung Jonkey, Br. Tegeh Kori, Tonja, Denpasar Utara karena terbukti membawa atau memiliki Narkoba.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh bahwa seseorang yang dikenal bernama Mangde sering menggunakan dan menjual Narkoba jenis sabhu. Setelah mendapatkan ciri-ciri dan alamat yang bersangkutan, petugas langsung melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, polisi berhasil menemukan TO di TKP kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan BB tersebut. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu paket sabhu yang dibungkus pipet bening dengan berat kotor 1,01 Gram dan berat bersih 0,67 Gram. Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan satu buah masker. 

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama M B yang tidak diketahui alamatnya dengan cara mentransfer seharga Rp. 1.700.000. selanjutnya diberikan alamat untuk mengambil tempelan.
      
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membenarkan terkait penangkapan Bendesa Adat Tonja tersebut oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar. Pasalnya, saat ditangkap dan digeledah badan I N G E M alias Mangde terbukti membawa atau memiliki sabhu.

“Saat ditangkap dan digeledah, yang bersangkutan terbukti membawa sabhu di genggaman tangan kirinya. Dan dari hasil pengembangan, tersangka mendapat barang dari M B dengan cara mengambil tempelan,” ungkap Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si.

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here