-->

MASYARAKAT NELAYAN MINTA KEPALA PPN SUNGAILIAT DI TINDAK DENGAN ADANYA PUNGUTAN KAPAL YANG BUKAN MILIK NELAYAN




Bangka -  FBINews 

Masyarakat nelayan sungailiat minta kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) sungailiat ditindak dengan adanya pungutan restribusi sandar kapal yang bukan kapal nelayan. tapi kapal isap produksi biji timah (KIP) untuk melakukan pengerjaan meroba bentuk kapal isap biji timah menjadi kapal yang berfungsi menjadi pensreping biji timah dan sekalian dengan pasirnya.

Sedangkan itu bukan kapal nelayan. Menurut keterangan nelayan yang tidak bersedia namanya ditulis di medya fbinews menyampaikan kepada awak medya fbinews ada pungutan restribusi dan mengijinkan sandar kapal isap milik perusahaan dari luar kabupaten bangka untuk melaksanakan pengedokan kapal isap biji timah yang bukan kapal penangkap ikan yang ada perijinannya untuk sandar melakukan bongkar muat ikan saja. 

Kalau kapal isap di izinkan bersandar demi memgambil restribusi akan membuat perairan lalu lintas perahu dan kapal nelayan menjadi sempit akan membahayakan keluar masuknya kapal nelayan tuturnya. Setelah mendapat informasi yang disampaikan oleh masyarakat nelayan tersebut diatas awak medya online fbinews menemui kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat Ir. 

Tri Aris Wibowo dikantornya untuk dikonfirmasikan kebenaran informasi yang didapatkan dari masyarakat nelayan yang diterima oleh awak medya online fbinews. Tapi sangat disayangkan kedatangan awak medya dikantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat disambut oleh kepala kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara. Ir. Tri Aris Wibowo dengan tidak bersahabat tidak seperti kepala-kepala kantor yang lainnya yang Ada di kabupaten bangka. walaupun awak medya fbinews sudah memperkenalkan diri dan minta agar kepala Pelabuhan perikanan nusantara bersedia memberikan keterangan tentang pemungutan restribusi kapal isap produksi bukan kapal nelayan perikanan nusantara sungailiat. 

Dengan menunjukan kesombongannya terhadap awak medya yang berprofesi sebagai wartawan. Dia mengaku memang benar ada pungutan restribusi sandar dan pengedokan kapal yang bukan kapal nelayan oleh kepala Pelabuhan perikanan nusantara.

Awak medya bertanya apakah ada peraturan atau permennya tentang pemungutan restribusi bukan kapal nelayan. Ir. 

Tri Aris Wibowo mengatakan ada aturannya uang restribusinya saya serahkan ke negara. Ditanyakan oleh awak medya fbinews berapa besar beaya restribusi yang dipungut per hari atau perbulannya, Ir. Tri Aris Wibowo menjawab untuk apa memberitahu kamu yang penting dana restribusi itu saya serahkan kenegara. 

Saat ditanyakan siapa pemilik kapal isap yang di izinkan sandar dan apa nama perusahaan kapal isap tesebut diatas Ir. Tri Aris Wibowo menjawab "saya sudah lupa kamu saja yang datang kekapal dan tanya sendiri dengan pemilik kapalnya. 

Agar tidak terjadi menimbulkan hal-hal yang akan terjadi ketidak harmonisnya antara nelayan dan pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara diharapkan pihak yang berkompeten dapat menangani secepatnya dengan ada dugaan pemungutan tersebut liar, alias terdapat korupsi. 

*ALI RACHMANSYAH*
 Advertisement Here
 Advertisement Here