Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Lintas Provinsi di Langkat
Sumut – Fbinews
Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang hendak dikirim antar provinsi. Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 1 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MU (49), yang diduga berperan sebagai kurir. MU diketahui merupakan warga Aceh Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari wilayah Aceh yang akan melintasi Sumatera Utara dengan menggunakan angkutan umum.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba melakukan pemantauan intensif dan penyisiran di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, khususnya di kawasan perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1931 RF yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang telah diinformasikan sebelumnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas sandang yang dibawa oleh MU.
“Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, MU mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di wilayah Aceh Utara. Ia juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk menjalankan aksinya.
"Namun, saat dilakukan upaya pengembangan, nomor kontak yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif," jelasnya.
Saat ini, MU beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
**

Posting Komentar