News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dirjen PAS Akui 13 dari 16 Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Masuk Sistem BMN

Dirjen PAS Akui 13 dari 16 Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Masuk Sistem BMN



Jakarta - FBINews 

Fakta baru terungkap dalam polemik fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengakui terdapat 16 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas di lingkungan lapas tersebut.


Pengakuan itu disampaikan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026). Dari total 16 bangunan tersebut, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN).


Sementara 13 bangunan lainnya tidak tercatat dalam sistem BMN. Fakta ini menjadi sorotan karena bangunan-bangunan tersebut berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sementara status administrasi dan pencatatan asetnya belum tercantum dalam sistem pengelolaan Barang Milik Negara.


Dalam rapat tersebut, Mashudi juga menjelaskan mengenai barang-barang yang ditemukan Ombudsman RI ketika melakukan inspeksi ke Lapas Cibinong. Sebelumnya, temuan mengenai fasilitas di salah satu bangunan di kawasan lapas menjadi perhatian setelah Ombudsman menyebut kondisinya menyerupai apartemen.


Mashudi menyatakan botol bir dan wiski yang ditemukan dalam inspeksi tersebut merupakan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur. Ia juga menyebut televisi, sofa, serta sejumlah perabot rumah tangga di bangunan tersebut merupakan milik Adi.


Penjelasan tersebut disampaikan di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI yang meminta klarifikasi mengenai fasilitas, pengelolaan, serta kondisi di Lapas Cibinong. Status bangunan dan pencatatan aset menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam rapat.


Dengan adanya pengakuan tersebut, sorotan terhadap Lapas Cibinong kini tidak hanya berkaitan dengan fasilitas yang ditemukan Ombudsman. Keberadaan 13 dari 16 bangunan yang disebut rumah dinas tetapi tidak tercatat dalam sistem BMN juga menjadi pertanyaan yang perlu dijelaskan lebih lanjut, termasuk status aset, dasar pembangunan, serta penggunaannya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar