News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

CARUT MARUTNYA PERTAMBANGAN DI KAWASAN HUTAN LINDUNG DAN HUTAN PRODUKSI, MEMBUAT KETUA DPD PROVINSI BANGKA BELITUNG LEMBAGA GADAPAKSI INDONESIA ANGKAT BICARA

CARUT MARUTNYA PERTAMBANGAN DI KAWASAN HUTAN LINDUNG DAN HUTAN PRODUKSI, MEMBUAT KETUA DPD PROVINSI BANGKA BELITUNG LEMBAGA GADAPAKSI INDONESIA ANGKAT BICARA





Bangka - Fbinews

Dengan carut marutnya aktifitas penambangan timah di kawasan hutan lindung(HL)dan hutan produksi(HP)membuat ketua dpd provinsi bangka belitung lembaga Gadapaksi Indonesia Ali Rachmansyah angkat bicara.

Ali Rachmansyah mengatakan pelaku penambangan timah ilegal selalu membuat para petani merasa sangat terganggu dengan adanya aktifitas penambangan timah ilegal yang dilakukan orang yang berduit, mereka tidak pernah merasakan bagaimana susahnya petani mendapatkan lahan untuk bercocok tanam, seperti menanam lada, padi dan sayur mayur dll.

Semua lahan di area bedukang desa deniang kecamatan riau silip kabupaten bangka dan area arah pesaren dan bubus kecamatan belinyu sudah porak poranda dihantam tambang ilegal.

Ali Rachmansyah tidak menampik hal-hal yang menyangkut berdampak dengan mata pencarian masyarakat dan berdampak dengan perekonomian masyarakat, tapi Ali Racmansyah mengharapkan pihak penambang jangan membeli lahan dengan oknum premanisme secara dengan membayar tunai dan juga menggunakan sistim fee per kilo gram timah dari hasil mendapat lahan tersebut imbuh Ali Rachmansyah.

Ali Rachmansyah tidak melarang pihak penambang timah mau membuka lapangan kerja, tapi harus melalui aturan yang benar, harus mengurus izin iup dari pemerintah daerah yang berwenang menerbitkan izin pertambangan. Dan jangan menggarap lahan di pemukiman, di samping rumah ibadah dan dibelakang rumah sekolah itu sangat mengganggu pelayanan dan aktifitas umum dan berakibat fatal, kalau semua sudah menjadi kolong akan mengundang bencana bagi masyarakat disekitarnya inilah yang harus kita cegah, ada baiknya penambang timah bekerjasama dengan perusahaan penambangan timah yang memiliki iup agar penambang timah tidak lagi membeli lahan dari jasa premanisme ataupun oknum penegak hukum yang sudah menjadi rahasia umum kata Ali Rachmansyah kepada awak medya fbinews pada sabtu siang 15/12/18.

Kami lembaga Gadapaksi Indonesia bertujuan memperjuangkan masyarakat pribumi nusantara agar mendapat tempat untuk menciptakan lapangan kerja melalui perkebunan, nelayan dan pertambangan agar mendongkrak porekonomian masyarakat agar dapat memperoleh sandang, pangan dan papan menbuat masyarakat menjadi tenang dan dapat hidup berdampingan satu sama yang lainnya kata Ali Rachmansyah.

Ali Rachmansyah juga mengharapkan semua pihak dapat bekerjasama, menghilangkan kebiasaan pihak penambang timah ilegal membeli lahan melalui premanisme padahal lahan tersebut ada pemiliknya, bekerjalah ditempat yang ada izin iup nya, bekerjasama dengan pemilik iup agar pekerjanya merasa aman dan terlindungi oleh izin yang resmi.

Ketua dpd lembaga Gadapaksi Indonesia provinsi bangka belitung ini mengharapkan Gubernur provinsi bangka belitung beserta kapolda yang baru selalu mengawasi aktifitas pertambangan timah yang ada di provinsi bangka bekitung, apabila terdapat tambang ilegal yang beraktifitas, tindak  sita unit perlengkapannya berupa merin pipa dan exavator yang berada di area tambang ilegal tersebut, jangan menggunakan ala damai di tempat, tangkap pelaku dan premanismenya, ambil tindakan hukum agar pelaku penambangan ilegal beresta premanisme dan oknum,, yangvsudah melanggar ketentuan agar masyarakat merobah tatanan berkehidupan tercipta keamanan dan ketentraman hidup bermasyarakat di provisi kepulauan bangka belitung pungkas ketua dpd lembaga Gadapaksi indonesia provinsi bangka belitung Ali Rachmansyah.

(Tim fbinews)

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar