KPK Panggil Bupati Jepara Dan Hakim Pengadilan Negeri Semarang
JAKARTA FBINews.net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Semarang.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (13/12/2018).
Dalam hal ini, lanjut Febri, Lasito diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad, sedangkan Ahmad diperiksa sebagai saksi untuk Lasito. Ahmad dan Lasito sendiri sudah berstatus sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Lasito, sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan.
Lasito selaku Hakim pada PN Semarang diduga menerima hadiah atau janji dari Marzuqi sebesar Rp700 juta. Uang tersebut diduga diberikan Marzuqi untuk mempengaruhi putusan gugatan praperadilan yang diajukan Marzuqi atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang tahun 2017.
Sodikin dan panji

Posting Komentar