Operasi Parkir Liar Digencarkan
JAKARTA FBINews.net
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengencarkan penertiban parkir liar. Sekitar 50 mobil derek dioperasikan di lima wilayah untuk mendukung operasi. Peran warga diharapkan untuk melaporkan bila ada parkir liar di wilayahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan ke awak media FBI News.net, pihaknya terus menertibkan parkir-parkir liar di berbagai wilayah Ibu Kota. “Kami intens melakukan penertiban parkir liar. Ini dilakukan setiap hari,” katanya, Sabtu (15/12).
Menurutnya, sebagian besar penindakan terhadap parkir liar bersumber dari laporan masyarakat. Diharapkan, peran aktif warga untuk memberikan laporan terkait lokasi parkir liar yang ada di masing-masing wilayah.
Selain itu, Sigit juga meminta masyarakat agar menggunakan jasa parkir legal yang dikelola penyedia jasa swasta maupun unit pelayanan terpadu (UPT) Perparkiran DKI Jakarta. Hal ini agar warga terhindar dari pemungutan parkir ilegal yang tidak masuk sebagai pendapatan atau retribusi daerah.
Berdasarkan data UPT Perparkiran DKI, saat ini tercatat 400 lokasi parkir resmi yag dikelola Pemprov DKI. Penetapan lokasi tersebut mengacu pada Pergub 188/2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola oleh Pempov DKI.
Ucok Horlas

Posting Komentar