Polres Tangerang amankan 1 ,139 kg narkoba jenis sabu-sabu
Tangerang - FBINews
Polres Tangerang amankan 1 ,139 kg narkoba jenis sabu-sabu.
Polres Tangerang amankan 1, 139kg narkoba jenis sabu-sabu dari para pelaku yang mengedarkan di daerah Cikupa dan Balaraja.
Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang Rabu mengatakan semula petugas menangkap pengedar berinisial (Ef) dan Ang di Jalan Inpres Kelurahan Pondok Karya kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel.
Sabilul mengatakan (Ef) di ciduk polisi sekitar lokasi parkiran pusat perbelanjaan di Bintaro Jaya.
Dan kami telah menetapkan inisial( lw) dan (Di) sebagai daftar pencarian orang( DPO) polrest Resort Tangerang Sabilul yang didampingi Kasat narkoba Polres Tangerang Kompol tosriadi Jamal dan Kasat Reskrim Kompol Gogo Galesung.
Dia menambahkan selain sabu-sabu juga mengamankan ekstasi sebanyak 51 butir dari tangan tersangka
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 yunto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
Sebelumnya pihak kepolisian juga membekuk tiga pelaku pembobolan uang di sejumlah Swalayan dan berhasil mengamankan uang sebesar 1 milyar dari berinisial MJ ,Rh dan Um dan petugas menjerat para pelaku tersebut dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara pungkasnya.
Ari

Posting Komentar