News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Puluhan Pengacara Dampingi Pemeriksaan Habib Bahar

Puluhan Pengacara Dampingi Pemeriksaan Habib Bahar




JAKARTA - FBINews.net

Habib Bahar bin Ali bin Smith penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/12/2018).

Sugito Atmo Pawiro, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith mengklaim sebanyak 54 pengacara memberikan pendampingan hukum terhadap Pendiri Majelis Pembela Rasulullah tersebut.

“Ada 54 orang (pengacara) cukup banyak,” kata Sugito saat mendampingi Habib Bahar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Sugito menyampaikan, puluhan pengacara tersebut datang dari berbagai tim bantuan hukum berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam. Salah satunya dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

“Ada dari GNPF, Tim Pengacara Muslim (TPM), bantuan hukum FPI,” beber Sugito.

Tidak hanya itu, puluhan massa dari berbagai ormas Islam juga mengawal jalannya pemeriksaan Habib Bahar. Mereka menggelar aksi di depan kantor Bareskrim yang terletak di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.

Mereka meminta agar tidak ada kriminalisasi terhadap ulama seperti yang tengah dihadapi oleh Habib Smith. Dengan mengerahkan satu mobil komando mereka terus melantunkan shalawat.

Habib Bahar sendiri tiba di Bareskrim pukul 12.28 WIB dengan mengenakan busana muslim serba putih lengkap dengan sorban putih dan kacamata hitam. Tidak ada komentar yang disampaikan Habib Bahar terkait kasusnya.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 11 saksi dan empat ahli. Kasus pun telah naik ketahap penyidikan namun Habib Bahar belum ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan ujaran kebencian sendiri berasal dari sebuah rekaman video ceramah Habib Bahar pada 8 Januari 2017 saat peringatan Maulid Babu di Palembang, Sumatera Selatan.

Atas video tersebut Habib Bahar dilaporkan ke Bareskrim oleh Jokowi Mania pada 28 November 2018 yang tertera dengan nomor laporan: LP/B/1551/XI/2018. Dalam video tersebut Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat, dia juga menyebut Jokowi sebagai banci.

Sementara itu, Habib Bahar juga dilaporkan dengan tuduhan serupa di Polda Metro Jaya oleh Muannas Alaidid. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor : LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018. Laporan tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan.

Sodikin&Ucok horlas

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar