News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sok Jadi Hacker , Tiga Pembobol Buka Lapak Diciduk Siber Bareskrim

Sok Jadi Hacker , Tiga Pembobol Buka Lapak Diciduk Siber Bareskrim


JAKARTA FBINews.net

Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan voucher cashback PT Bukalapak. Tiga tersangka dibekuk di Kediri, Jawa Timur setelah perusahaan jual beli online itu mengalami kerugian Rp 70,06 juta.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Tri Istiawan, 28, Alfi Yusuf, 28 dan Kholil Mahmud, 31 memanfaatkan voucher cashback yang diberikan PT. Bukalapak untuk pembeli dengan cara membuat banyak akun sebagai pembeli. Dan aksi tersebut sudah berlangsung tiga bulan.

“Modus pelaku menggunakan voucher cashback untuk transaksi pembelian, jadi mereka memiliki banyak akun penjual dan pembeli,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Jumat (21/12).

Kombes Rickynaldo menjelaskan ke awak media FBINews, voucher cashback yang dikeluarkan Bukalapak untuk transaksi pembelian hanya bisa digunakan satu kali. Kemudian tersangka bekerjasama melakukan manipulasi data pada aplikasi Bukalapak.com. Mereka membuat banyak akun sebagai pembeli.

“Tersangka saling berhubungan/ bertugas menjadi penjual dan pembeli, ketika tersangka 1 menjadi penjual maka tersangka 2 dan 3 menjadi pembeli atau sebaliknya, tersangka 2 atau 3 menjadi penjual maka tersangka 1 jadi pembeli,” ucapnya

Selanjutnya, tersangka mengirim barang pesanan tidak sesuai dengan yang diiklankan dengan tujuan untuk mempercepat proses pengiriman, menghemat biaya packing dan biaya pengiriman.

Misalnya, penjual posting/menginginkan barang HP, Hardisk, Shockbreaker dan pembeli memilih barang tersebut tetapi pada saat dikirim bukan barang tersebut melainkan berupa dokumen, surat, atau kopi shachet.

“Tersangka melakukan transaksi pembelian itu sesuai aturan di Bukalapak tetapi membuat akun seolah-olah antara akun penjual dan pembeli merupakan orang yang berbeda. Kemudian melakukan transaksi pembelanjaan pada akun milik yang bersangkutan,” ujarnya.

Cashback yang diperoleh para tersangka, kata Kombes Rickynaldo digunakan untuk pembelian kembali kepada penjual yang sama, sehingga dana terkumpul pada fasilitas BUKADOMPET milik penjual.

“Melalui fitur Bukadompet milik penjual yang tersedia di Bukalapak dana manipulasi terkumpul di situ. Cashback yang diperoleh para tersangka digunakan kembali untuk bertransaksi,“ ujarnya.

Terungkapnya kasus penipuan ini dari laporan Even Alex Chandra (PT. BUKALAPAK), pada 4 Juni 2018 kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tiga tersangka dirumahnya di daerah Kediri. Dari kawanan ini, polisi menyita 3 handphone berikut 3 buku tabungan berbagai bank yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Ucok Horlas

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar