-->

Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Premanisme


JAKARTA – Fbinews.net

Hercules Rosario Marshal akan menjalani sidang perdana atas perkara pendudukan lahan dan premanisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakbar, Rabu (16/1/2019).

“Iya sidang hari ini,” ucap Pengacara Hercules, Ikraman Thalib saat dihubungi FBINews.net

Ikraman belum mengetahui jam berapa sidang akan dimulai. Namun, diperkirakan sidang akan dimulai pada siang hari. Ia sendiri saat ini sudah berada di PN Jakbar.

“Ya belum tahu nih jaksanya sih, kami tinggal tunggu saja, kalau saya sih sudah di pengadilan. Agak siang-siang barang kali ini. Saya datang pagi karena memang takutnya pagi,” katanya.

Sementara itu, lanjut Ikraman, sidang perdana ini beragendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Ia mengatakan kliennya akan kooperatif dalam persidangan itu.

“Ya mudah-mudahan (pembacaan dakwaan), tergantung jaksa saja, kami tinggal mengikuti,” imbuhnya.

Hercules diduga terlibat dalam kasus pendudukan lahan 2 hektare milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakbar. Selama penguasaan lahan, kelompok Hercules diduga melakukan tidak kekerasan, intimidasi dan pemerasan. Hercules ditangkap oleh Polres Jakbar di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakbar, pada 21 November 2018.

Ia disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Barang atau Orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here