-->

Jokowi – Ma’ruf Terima Sumbangan Kampanye Rp 44 Miliar


JAKARTA - FBINews.net

Selama periode 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019, TKN menerima sumbangan kampanye sebesar Rp 44.086.176.801 (Rp 44 miliar).

Hal itu terungkap ketika Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Ma’ruf Amin menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (2/1/2018).

Total hingga 1 Januari 2019, dana kampanye Jokowi – Ma’ruf yang terkumpul sebesar Rp55.987.176.801. Diketahui pada Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) pada 23 September 2018 lalu, dilaporkan dana kampanye sebesar  Rp11.901.000.000.

“Pada LADK jumlahnya Rp11.901.000.000. Lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September sampai 1 Januari 2019 adalah sebesar Rp44.086.176.801. Jadi secara total Rp55.987.176.801,” ujar Bendahata TKN, Sakti Wahyu Trenggono di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Trenggono merinci sumbangan paslon berupa uang sebesar Rp32.029.420. Kemudian sumbangan dari perorangan yang berjumlah 128 orang, sebesar Rp121.213.260 yang terdiri dari sumbangan uang Rp97.213.260 dan berupa barang senilai Rp24.000.000.

Selanjutnya sumbangan dari dua partai politik, yakni Nasdem dan Perindo berupa barang senilai Rp1.532.809.383 dan jasa Rp478.245.600. Lalu sumbangan juga diterima dari dua kelompok yang terdiri dari sumbangan barang senilai Rp6.756.670.295 dan jasa Rp31.165.233.843. Diketahui kelompok yang menyumbang adalah Persatuan Olahraga TRG dan TBIG.

Tim kampanye paslon nomor urut 01 juga menerima sumbangan dari badan usaha, yakni PT. Lintas Teknologi Indonesia, berupa uang cash sebesar Rp3.999.975.000.

“Sumbangan paslon ini lebih kepada dana yang terendap sebetulnya yang di rekening awal. Itu lan mendapatkan bunga, bunga itu oleh accounting dinyatakan sebagai milik paslon karena itu rekening milik paslon. Itu dianggap pendapatan untuk paslon,” tuturnya.

Dia menambahkan jumlah penerimaan sumbangan sebesar Rp44 miliar tersebut telah tercatat juga sebagai pengeluaran dalam periode 23 September 2018 – 1 Januari 2019. Menurutnya pengeluaran tim kampanye lebih banyak untuk kegiatan konsolidasi  bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) diantaranya  Aceh, Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.

“Rp44 miliar itu adalah pengeluaran, penerimaan juga sebanyak itu. Pengeluaran untuk kegiatan konsolidasi dengan TKD. Lalu Rakernas di Surabaya, kemudian work shop. Seluruh kegiatannya lebih ke situ. Yang paling kuras dana, konsolidasi, lalu ke depan APK dan saksi,” terang dia.

Trenggono menjamin LPSDK yang disampaikan pihaknya merupakan laporan yang akurat dan valid guna memenuhi tranparansi kepada publik.

“Data yang kami sampaikan adalah data akurat dan valid. tidak ada satu rupiah pun atau satu kegiatan pun yang tidak terekam di dalam laporan. Ini kita sampaikan, real. Jadi gak ngarang-ngarang, tidak asal,” ujar Trenggono.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here