-->

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono Di Periksa Polda Metro Jaya Selama 11Jam


JAKARTA - FBINews.net

Usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya keluar dari ruang penyidik pukul 22.00 WIB.

Jokdri, sapaan akrab Joko, diperiksa selama 11 jam , yakni sejak pukul 11.00 hingga 22.00 WIB tadi. Ia mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola. Pertanyaannya variatif, namun masih seputar PSSI.

“Pertanyaan mengenai struktur, fungsi, kewenangan yang ada di PSSI. Kemudian, sistem manajemen yang ada di PSSI, kewenangan-kewenangan yang ada di Exco, komite-komite, kesekjenan, prosedur tentang budgeting, pencairan uang, dan seterusnya,” ujar Jokdri usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019) malam WIB.

Ia menjelaskan kalau pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan dari mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Ia menegaskan, pertanyaan di luar itu, tidak menjadi pertanyaan dari penyidik.

“(Pembahasan Komite Ad Hoc) gak ada. Itu tadi fokus ke laporan Banjarnegara,” imbuhnya.

Ia menilai pemanggilan tersebut sebagai langkah yang baik dari pihak kepolisian. Ia berharap, keterangan yang telah dipaparkannya selama 11 jam tadi dapat berguna untuk menggali kasus tersebut lebih lanjut.

“Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan menjadi referensi bagi kepolisian, untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan terhadap proses yang terdahuli. Baik kepada yang terlapor atau saksi-saksi sebelumnya,” tandas Jokdri.

Diketahui, pada proses pemeriksaan Plt Ketua Umum PSSI tadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha turut hadir menemani. Meski Ratu Tisha sempat meninggalkan Polda Metro Jaya pada pukul 13.50 WIB tadi, namun sekitar pukul 19.00 WIB perempuan berkaca mata tersebut kembali mendatang Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ratu Tisha telah dipanggil oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Rabu (16/1/2019) lalu. Ia diminati keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor di persepak bolaan Indonesia. Hingga kini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Sedangkan enam dari 11 tersangka tersebut telah ditahan.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here