-->

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Minta Posisi Dirjen Pemasyarakatan Diresposisi

JAKARTA - FBINews.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Mereka meminta agar Menteri Hukum dan HAM mereposisi Dirjen Pemasyarakatan (dirjen PAS) yang selama ini gagal dalam merevitalisasi penjara.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari yang mengharapkan kementerian untuk segera bertindak. Pasalnya, 90 persen hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya, semua bersumber dari dalam lapas. “Seperti pengungkapan 100 kilogram sabu dan 1,4 ton ganja, semua dikendalikan napi. Semuanya dikendalikan dari dalam lapas,” katanya, usai jumpa pers pengungkapan di kantor BNN Cawang, Jumat (1/2).

Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.

“Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan,” ungkapnya.

Atas semua permasalahan itu, kata Arman, pihaknya meminta menteri Hukum dan HAM untuk mereposisi Dirjen PAS. Pasalnya, semua data dan hasil penyelidikan sudah disampaikan, namun pengendalian dari dalam lapas masih terus terjadi. “Apalagi kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan dirjen PAS, namun tetap saja kami masih menemukan napi yang mengendalikan penyelundupan narkotika,” tegasnya.

Selama ini, sambung jenderal bintang dua ini, pihaknya bersama petugas gabungan, melakukan operasi berbulan-bulan, dan ini bukan suatu hal yang mudah. Di laut bermalam, berminggu-minggu, berbulan-bulan, dan resikonya adalah keselamatan para anggota. “Istilahnya, mereka (dirjen pas) tidak menghargai apa yang dilakukan anggota dilapangkan baik BNN, bea cukai, maupun angkatan laut, percuma kalau tiap hari kita tangkap orang tapi dari dalam mereka tetap bisa mengendalikan,” terang Arman.

Dengan melakukan reposisi, sambung Arman, pastinya peredaran narkotika yang akan masuk ke Indonesia bisa berkurang. Jangan seperti sekarang ini yang dinilainya tiap hari kita kerja sama, namun hasilnya hanya omong doang. “Kami semua memerangi narkoba, namun mereka malah membiarkan pengendalian dari dalam lapas,” tegasnya.

Sebelumnya, BNN menggagalkan penyelundupan sabu seberat 100 kilogram yang dikendalikan narapidana lapas Tanjung Gusta atas nama Ramli. Dan kemarin, ganja seberat 1,4 ton yang juga dikendalikan napi Kebon Waru, Bandung, atas nama Suparman, juga digagalkan petugas. Keduanya masih bebas menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi karena pengawasan yang lemah.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here