-->

Warga Marah Akibat Truk Tronton Parkir Sembarangan

TANGERANG - FBINews.net

Ratusan warga Kecamatan  Pangedangan dan Legok memecahkan kaca dan mengempeskan ban truk tronton yang parkir seenaknya di Jalan  Raya Legok – Parung. Mereka  kesal dan marah karena kendaraan tersebut  diparkir seenaknya tanpa ada sopir atau pengemudinya.

“Kami kesal dan geram dengan ulah sopir truk tronton pengangkut bahan material yang seenaknya memarkir kedaraan mereka di pinggir jalan sambil menunggu jam mulai dibolehkannya kendaraan jenis ini boleh melintas. Para sopir itu tidak mau melihat kondisi warga sekitar,” kata Murdaya, warga Pagedangan,  Sabtu (2/2/2019) petang.

Aksi pecah kaca san mengepeskan ban truk tronton dilakukan terhadap truk tronton yang parkir di bahu jalan. Sedangkan pengemudi atau sopir dan  kernek sama sekali tidak ada.

Sebetulnya warga juga paham dan mengerti kondisi sopir atau kernek yang belakangan agak kesulitan mencari rezeki setelah ada peraturan bupati (Perbup) kaitan jam operasional truk tronton di ruas Jalan Raya Legok – Parung tapi sopir juga memahami keinginan warga sekitar.

Menurut dia,  sopir truk seenaknya parkir di bahu jalan tanpa menghiraukan kepentingan warga sekitar. “Coba truk tronton yang dikempes ban dan kaca depan dipecah karena parkir persis di depan warung milik warga, ” ujarnya kesal terlebih sopir tidak ada jadi truk ditinggal begitu saja.

Truk Ditinggal Sopir

Kekesalan warga sudah memuncak,  imbuh Yudi,  warga lainnya karena saat warga mau berkomunikasi untuk mengatur truk yang parkir seenaknya ternyata sopir tidak, kendaraan ditinggal begitu saja.   “Truk dibiarkan parkir sambil menunggu jam saat kendaraan jenis tronton boleh melintas, yaitu mulai pukul 20:00 hingga  05:00,” katanya kesal.

Warga sudah gerah  dan kesal dengan kondisi seperti ini. Setiap hari kemacetan semakin menggila dan truk yang parkir sembarangan sangat menghambat aktifitas warga. “Pokoknya kita minta solusi dari pemerintah melalui instansi terkait. Tolong perhatikan juga kondisi dan nasib kami,” keluhnya.

Untuk meredam amukan warga sekitar,  Kanit Lantas Polsek Legok Iptu Bambang PWB, meminta para warga Legok-Pagedangan untuk tetap sabar dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Saya berharap jangan main hakim sendiri. Mari sama-sama kita hargai produk hukum yang berlaku di negara ini dan Perbup 47. Kalau ada yang ingin disampaikan, silahkan audensi langsung ke bupati,” tuturnya yang juga menegur para sopir yang memarkirkan truknya di bahu jalan sepanjang Jl.Raya Legok-Parung.

Pihaknya,  tambah dia, sudah katakan agar para sopir mematuhi Perbup 47/2018 dan berinisiatif mencari tempat parkir yang tidak mengganggu lalulintas dan aktivitas warga. Akhirnya warga membubarkan diri dan sopir memarkirkan dengan teratur di pinggir jalan agar tidak memgganggu pemakai jalan lainnya.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here