-->

Walikota Depok M.Idris Menyerahkan Semuanya Ke Pihak Berwajib Lurah AH Yang OTT


DEPOK - FBINews.net

Walikota Depok menyerahkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Lurah Kalibaru AH ke pihak kepolisian yang diduga melakukan pungli terhadap warga dalam proses pembuatan surat tanah Akte Jual Beli (AJB) sebesar Rp 5 juta.

“Oh…Itu tanya kepolisian saja. Saya belum tahu masalahnya, ” ucap Walikota Depok Muhammad Idris saat ditanya wartawan kaitan kasus OTT terhadap lurah usai pelantikan pengurus Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) di lapangan sepak bola, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Minggu (17/2/2019).

Dirinya tidak mau banyak berkomentar kaitan OTT terkait proses pembuatan AJB tanah milik salah satu warganya . “Saya belum tahu. Tanya polisi ya, ” tuturnya.

Seperti diketahui, Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto, mengatakan petugas menerima laporan masyarakat ada oknum lurah mencoba melakukan pungli dalam proses pembuatan AJB.
“Jadi AH ini telah kita amankan pada Kamis (14/2/2019) siang di kantornya. Dia masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan OTT terhadap menjadi saksi dalam proses pembuatan surat AJB,” ujarnya.

Menurutnya, petugas menyita barang bukti AJB yang telah ditandatangi oknum lurah itu. Juga uang Rp5 juta, juga buku-buku dokumen.

Oknum tersebut bisa dijerat dengan dugaan tindak pidana Pasal 12 E UU No.20 Tahun 2001 dengan atau perubahan No.31 Tahun 1999 tentang pidana korupsi. Ancamannya di atas 5 tahun penjara.

Selain itu, dikenakan ketentuan tentang PP No.24 tahun 2016 bahwa PPAT, PPATS, dan saksi biaya tidak boleh melebihi 1 persen. “Tapi oknum lurah menaikkan biaya sampai 3 persen,” 

Wahyudin Dkk
 Advertisement Here
 Advertisement Here