-->

150 Anggota BPD Kabupaten Badung Di Cibitung Wetan



Bogor - Fbinews.net

Kunjungan lapangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Perbekel kecamatan Kuta Selatan,Kuta Utara dan Petang Kabupaten Badung Provinsi Bali di Desa Cibitung Wetan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Jawa Barat. kamis, (29/02/2018)

Peserta berjumlah 150 (Seratus lima puluh) orang dari 46 Desa Kabupaten Badung yang terdiri dari Desa Petang, Desa Belok Sidan, Desa Getasan, Desa Sulangai, Desa Pangsan, Desa Carangsari, Desa Selat, Desa Ungasan, Desa Pecatu, Desa Taman dan Desa Kutuh.



Dalam hal kunjungan lapangan ini,, Pemerintahan dalam pemberdayaan Pemerintahan Desa sekaligus memiliki komitmen implementasi dampak nyata kepada masyarakat. Sebagai bagian dari komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bimbingan Teknis (BimTek) peningkatan kapasitas bagi anggota BPD. Menindaklanjuti hasil bimtek tersebut maka dilaksanakan studi banding ke Desa Cibitung Wetan untuk melengkapi bimtek yang telah diberikan di kelas, dalam rangka studi banding tata kelola Pemerintahan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif yakni terkait harmonisasi BPD dengan Perbekel (Kepala Desa) dan lembaga lainnya.

 “Peran sertanya BPD besar sekali di Pemerintahan Desa, tetapi hal yang paling utama adalah harus tahu ilmunya dan yang terpenting harus ada sisi keterbukaan, jadi mitra antara baju dan celana harus tercipta secara harmonis. Karena kalau Pemerintahan Desa tanpa ada keterbukaan dengan BPD tinggal tunggu kehancuran sebab akan terhambat semua pembangunan yang ada di Pemerintahan Desa. Intinya bukan masalah materi tetapi bagaimana ini harus menjadi berkembang dan berkembang,” Ujar Putu Arif perwakilan Perbekel (Kepala Desa)

“Intinya di dalam peningkatan kapasitas BPD saya memberikan apresiasi atas sinergitas BPD dengan Kepala Desa terkait harmonisasi BPD dengan Kepala Desa serta Lembaga lainnya. Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Lurah atau Bapak Kepala Desa Cibitung Wetan atas penerimaan, suguhannya dan atas waktu yang telah diluangkan kepada kami,”  Ucap Putu Arif

 “Ayo BPD dukung kebijakan-kebijakan Kepala Desa dengan tujuan membangun  Desa, bertanggung jawab untuk masyarakat dan begitu juga sebaliknya BPD jangan mempersulit penandatanganan PerDes yang ada, inovasi maupun gagasan Kepala Desa, harapan saya mudah-mudahan bisa Bapak-bapak terapkan,” Pangkas Perwakilan dari BPD kecamatan Petang.

(PKB)
 Advertisement Here
 Advertisement Here