-->

Ops Patuh Agung 2019, Puluhan Pengendara Dibawah Umur Ditilang di Depan Mapolda Bali




Bali - Fbinews.net

Momen malam minggu mendapat perhatian khusus dari personel Polda Bali yang terlibat Ops Patuh Agung-2019. Disinyalir banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak remaja dibawah umur, sesuai dengan apa yang tercantum dalam target operasi. 

Atas hal tersebut, puluhan personel gabungan menggelar  razia  kendaraan di depan Mapolda Bali, tepatnya di pintu masuk Gedung Ditlantas Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Sabtu (7/9). Kendaraan yang datang dari arah timur ke barat diberhentikan lalu polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan identitas pengendara.

Alhasil, razia yang dimulai sekitar pukul 18.30 Wita tersebut menindak 40 orang pelanggar dengan mengamankan barang bukti, berupa 4 SIM, 32 STNK dan 4 unit sepeda motor. 

Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Ni Made Mutriah Astuti, S.H. membenarkan bahwa malam Minggu mendapat atensi khusus selama berlangsungnya Ops Patuh Agung.  Biasanya razia diadakan satu kali sehari, untuk malam Minggu razia kendaraan diadakan dua kali, yaitu pagi dan malam. 

"Hasil razia memang sesuai TO yang kita buat, dimana banyak anak dibawah umur yang naik motor padahal belum memiliki SIM. Dari 40 orang yang ditilang, 20 orang diantaranya karena masih dibawah umur, sedangkan yang lainnya 3 orang tanpa STNK, 1 tanpa helm, 12 tanpa SIM, 2 tanpa SIM dan STNK, 1 TNKB tidak sah dan 1 tanpa spion," terang Kompol Ni Made Mutriah Astuti, S.H. selaku Kasubsatgas Dakgar.

Mantan Kabag Sumda Polres Badung dan Polresta Denpasar ini mengungkapkan, banyaknya jumlah pelanggaran yang ditemukan setiap hari menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas masih rendah. Bahkan ada pengendara yang berani tanpa helm melintas di jalan depan Polda Bali, padahal jalan tersebut adalah Kawasan Tertib Hukum (KTH).

Terkait dengan banyak ditemukannya pengendara dibawah umur, Polwan cantik dan ramah ini mengimbau kepada para orang tua turut berpartisipasi menciptakan Kamseltibcarlantas dengan tidak mengijinkan anaknya naik motor sendirian. "Sebagian besar anak-anak yang terjaring razia masih duduk di bangku SMP berusia 14 dan 15 tahun, padahal sosialisasi sudah sering dengan mendatangi sekolah-sekolah," imbuhnya.

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here