-->

MENJADI NARASUMBER DI RAKOR BNPP, KAKORPOLAIRUD PAPARKAN STRATEGI PENEGAKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF KAMTIBMAS DI PERBATASAN NEGARA




Jakarta - Fbinews.net

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Penguatan Aparatur Pemerintahan Kecamatan di Kawasan Perbatasan Negara tahun 2019 yang diadakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Indonesia bertempat di Royal Kuningan Hotel Jakarta Selatan, Senin (25/11/19).

BNPP selaku lembaga yang ditugaskan untuk mengkoordinasikan pengelolaan Perbatasan Negara melaksanakan Rakor dengan tujuan menyamakan visi bagaimana mendukung Program Prioritas Pembangunan Indonesia Maju Tahun 2010 – 2014 dan meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan di Kawasan Perbatasan. 

Beberapa Narasumber hadir dalam Rakor yang diselenggarakan kali ini antara lain dari instansi Kemaritiman, Kepolisian RI yang dihadiri oleh Kakorpolairud, TNI,  Kemenkeu yang dihadiri oleh Dirjen Pengawasan dan Pencegahan Lalu Lintas Barang ilegal di Perbatasan serta dari Kemenkumham yang dihadiri oleh Dirjen Imigrasi Pengawasan dan Pencegahan Lalu Lintas Orang ilegal di Perbatasan Negara.

Rakor ini merupakan pencanangan dari Menteri Dalam Negeri Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. selaku Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan. Dengan mengambil tema “Penguatan SDM Kecamatan sebagai Aparatur Pemerintahan Terdepan  dalam Pengelolaan Perbatasan”.  

Dalam sambutan pembukanya, Menteri Dalam Negeri berharap bahwa ke depan bangsa Indonesia harus mempunyai Sumber Daya Manusia yang unggul guna tercapainya Indonesia yang Maju.

"Kegiatan Rakor ini juga sebagai wujud aktualisasi, penjabaran dari keinginan Presiden Republik Indonesia bahwa Instansi Pemerintah tidak hanya menjadi pelaksana dari program – program, namun juga harus memastikan bahwa program-program yang telah dilaksanakan tepat sasaran, berhasil guna, serta masyarakat pasti dapat merasakanya. Pemerintah jangan hanya “Sending” saja, namun harus memastikan “Delivered”. Ujar Mendagri.

Sementara di hadapan ratusan Camat Perbatasan yang hadir, diawali dengan perkenalan singkat Kakorpolairud Irjen Pol. Drs. Lotharia latif ,S.H.,M.Hum. menjelaskan betapa Negara Indonesia adalah merupakan sebuah negara Kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi ancaman terjadinya gangguan keamanan yang sangat tinggi.

"Kita ketahui bahwa Negara Indonesia ini merupakan negara kepulauan yang berbatasan dengan 3 negara di darat yaitu Malaysia, PNG, Timor Leste dan 10 negara di laut, antara lain India, Thailand, Malaysia, Singapore, Vietnam, Philipina, Palau, Papua New Guinea, Australia dan Timor Leste", ucap Kakor.

"Sebagai negara dengan garis batas di darat 3.106,26 Km dan panjang garis pantai 99.099 Km ini tentu sangat potensial menjadi akses keluar masuk bagi lalu lintas kejahatan nasional maupun internasional. Indonesia juga memiliki 111 Pulau – Pulau Kecil Terluar (PPKT) dengan 12 PPKT prioritas", lanjutnya.

Lebih lanjut Kakor menjelaskan bahwa sebagai wujud dari komitnen Pemerintah membangun Indonesia dari wilayah terluarnya, maka telah dibangun beberapa Pos Lintas Batas Negara sebagai akses pertama masuk wilayah NKRI. Sebagai sebuah negara besar, potensi gangguan seperti banyaknya wilayah pelabuhan dan jalan tradisional, batas wilayah laut yang belum disepakati dengan beberapa negara tetangga tentu memunculkan potensi ancaman dan terjadinya tindak pidana di perairan dan akan menjadi gangguan yang nyata jika tidak diantisipasi dan dikelola dengan berbagai upaya pencegahan dengan memaksimalkan kegiatan intelejen perairan, sambang nusa, community policing dan pemberdayaan potensi masyarakat.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Korps Kepolisian Perairan dan Udara telah berperan aktif dalam menjaga kedaulatan laut dengan melakukan tindakan atau upaya - upaya preemtif, preventif berupa kegiatan patroli perbatasan, melaksanakan pengamanan Selat Malaka, serta mengadakan patroli gabungan dengan negara tetangga (Rendezvous). Kegiatan ini bertujuan agar Negara Indonesia terbebas dari 4 hakekat ancaman yaitu Ancaman dari Kejahatan Konvensional (curas, curat, dan pelayaran), ancaman dari kejahatan Trans nasional (penyelundupan, narkotika serta terorisme), ancaman dari Kejahatan terhadap kekayaan negara (illegal fishing dan illegal mining) serta ancaman dari kejahatan yang berimplikasi kontijensi (konflik sosial di laut)", terangnya.

Irjen Latif juga memaparkan berbagai keberhasilan yang telah dicapai oleh jajaran Ditpolair Korpolairud selama tahun 2019 yang antara lain berhasil  melakukan proses penegakan hukum terhadap 242 kasus illegal fishing , 29 kasus penyelundupan baby lobster, 25 kasus KSDA, 9  Kasus Kepabeanan, 1  Kasus perdagangan gas elpiji dan gula, 40  kasus bom ikan (destructive fishing), 3  kasus Miras, serta 76 kasus Narkotika. 

"Semua keberhasilan itu tentu tidak lepas dari peran sumber daya manusia Kepolisian Perairan dengan didukung oleh sarana dan prasarana serta anggaran yang ada saat ini, kepada seluruh peserta para Camat Perbatasan sekalian saya berharap agar terus terjalin kerjasama yang baik dengan Kepolisian Perairan dan Udara. Secara bersama -sama mencegah dan mengantisipasi berbagai bentuk potensi ancaman dan gangguan keamanan di wilayah perbatasan guna mewujudkan situasi keamanan yang kondusif dalam rangka mendukung program Pemerintah mewujudkan Pembangunan Nasional yang berkeadilan", harap Irjen Latif disambut tepuk tangan peserta.

Kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi BNPP, Kakorpolairud juga berpesan agar para camat - camat perbatasan juga harus terus menanamkan nilai - nilai Pancasila dan semangat Nasionalisme NKRI di perbatasan.

Source : Humas Ditpolair Mabes
 Advertisement Here
 Advertisement Here