-->

Polres Banyuasin Tetapkan Anak Wabup Banyuasin yang Ditangkap Saat Pesta Sabu Jadi Tersangka


Palembang - Fbinews.net

Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, menetapkan Sigit Tri Harmoko sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Selain Sigit, ada 2 pemasok yang ditangkap.

"Resmi kita tetapkan tersangka (Sigit Tri dan Indra Yani)," kata Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).

Polisi juga dikabarkan sudah menangkap pemasok sabu ke Sigit. Pemasok itu ditangkap pada Kamis (28/11) pukul 02.00 WIB di lokasi yang sama saat transaksi.

"Sistem undercoverboy, kami tangkap di kebun karet Desa Galang Tinggi," kata AKP Liswan.

Diketahui Sigit ditangkap saat sedang berpesta narkoba di mes Pemkab, Senin (25/11). Sigit ditangkap bersama satu rekannya, Indra Yani. Dari kedua orang yang ditangkap tersebut, turut diamankan alat isap sabu berupa bong dan pirek. Keduanya juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat diamankan.

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here