-->

Polres Metro Jakarta Timur Amankan Tukang Parkir yang Menjadi Penyuplai Narkoba


Jakarta – Fbinews.net

Tergiur dengan upah Rp20 juta, seorang tukang parkir menjadi penyuplai narkoba. Namun, aksi yang dilakukannya keburu diketahu polisi dan pelaku ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Timur, bersama barang bukti sabu seberat 5,47 gram dan ganja 48,3 kilogram.

AFS (26), tukang parkir di sebuah minimarket di kawasan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur, ini yang tak bisa berkutik saat diamankan petugas.

Sejauh ini dia sudah menjadi incaran petugas, saat diamankan didapati satu paket sabu. “Sabu yang akan dikirim ke pemesannya kami temukan dari saku pelaku,” kata Kapolres Jakarta Timur, AKBP Arie Ardian, Kamis (12/12).

Dari pengungkapan itu, kata Kapolres, anggota melakukan pengembangan dan mengarah ke rumah pelaku. Hasilnya, petugas menemukan 48, 3 kilogram ganja dan 5 gram sabu yang disimpan di dalam kamar. “Puluhan ganja itu sendiri berada di dalam tiga kardus besar yang baru dikirim melalui jasa ekspedisi,” ujar AKBP Arie.

Kepada polisi, pelaku mengaku peredaran narkoba yang dijalankannya tersebut dikendalikan oleh dua orang narapidana yang saat ini mendekam dipenjara berbeda.

Tiga kardus berisi ganja itu didapatkan dari napi di Lapas Sragen dan sabu didapatkan dari napi di Lapas Cianjur. “Mereka komunikasi lewat handphone. Dan AFS bertugas sebagai pengedarnya,” sambung AKBP Arie.

Dalam menjalankan aksinya itu, pria ini juga dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp20 juta. Namun, seluruh barang yang didapat itu belum terjual, AFS keburu ditangkap polisi. “Kami masih lakukan pengembangan mendalam untuk mengungkap jaringan ini,” terang AKBP Arie.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Jonter Banuarea menambahkan, AFS setidaknya sudah empat kali bertransaksi di wilayah Kecamatan Ciracas.

Pasalnya, sudah ada 16 paket ganja yang sudah dijual sebelumnya. “Ada empat pengedar yang selama ini berhubungan dengan pelaku yang hingga kini masih kami buru,” tutur AKBP Jonter.

Dalam setiap transaksi itu juga, sambung AKBP Jonter, pelaku kerap memanfaatkan tempat ramai. Mulai dari depan kantor Kecamatan Ciracas hingga Pasar Ciracas yang menjadi lokasi favoritnya. “Sembilan paket diserahkan di pasar Ciracas, lima paket diserahkan di depan kantor kecamatan,” terang AKBP Jonter.

Jonter menuturkan, barang bukti 10 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip dan disembunyikan AFS di rumahnya juga merupakan sisa. Pasalnya pelaku mengaku sudah menjual sekitar 5 gram paket sabu dalam plastik klip di wilayah Ciracas dengan sistem pembayaran transfer.

“Petugas pun masih terus mengembangkan kasus ini, karena banyak temuan mata rantai dari pengungkapan ini,” pungkasnya.

Source : Poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here