-->

Ternyata Baru Beroperasi Empat Hari, Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Perjudian Batu Goncang


Jakarta – Fbinews.net

Lokasi perjudian batu goncang di area Food Garden season city, Jakarta barat, baru beroperasi pada 15 Desember 2019 lalu.

Tetapi lokasi perjudian itu tak beroperasi lama, pasalnya tempat tersebut digrebek oleh polisi empat hari kemudian, yakni pada 19 Desember 2019.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, tempat judi itu dapat terungkap karena adanya informasi dari masyarakat.

“Info dari masyarakat ada tempat judi di sana. Alhamdulillah, masyarakat saat ini cukup peka terhadap hal yang merupakan penyimpangan dari norma yang berlaku,” ujar Kompol Arsya ketika dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, Kompol Arsya mengungkapkan kalau omzet pemilik tempat judi tersebut mencapai Rp 40 juta perhari. Walaupun tempat judi batu goncang itu baru beroperasi, tetapi banyak masyarakat yang tertarik untuk berkunjung ke tempat tersebut.

Alhasil, pemilik tempat judi itu meraup untung hingga puluhan juta rupiah tiap harinya. “(Kalau soal pengunjung) asalnya bermacam-macam, tapi sebagian besar domisili wilayah Jakarta Barat,” kata Kompol  Arsya.

Untuk diketahui, dari penggerebakan lokasi judi batu goncang itu polisi menetapkan 28 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai senilai Rp 10.500.000, 17 dompet kecil berisi emas, 4 bendel Vocher Point, papan bertuliskan angka dari O sampai 8, tabung Stenlis (Alat Pengocok), 97 koin nomor, 1 bundel nomor undian yang belum digunakan, dan proyektor.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana dan atau Pasal 5 (1) Jo Pasal 2 (1) UURI No 8 tahun 2010 tentang TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here