-->

Pembobol 21 Rumah Ditangkap Polres Banggai


Banggai - Fbinews.net

Polres Banggai menangkap EH (34) pembobol rumah yang mencuri barang-barang korban. EH sudah 21 kali membobol rumah dengan menggunakan obeng.

"Pelaku tercatat melakukan aksi pembobolan sudah sebanyak 21 kali dengan menggunakan satu buah obeng," ujar Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan, Selasa (28/1/2020).

Pelaku mengaku mencuri barang-barang korban usai membobol pintu rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Ada beberapa TKP (tempat kejadian perkara) itu kos-kosan. Korban sementara tidur, ponsel mereka diambil saat di charge," sambung AKP Noperto.

Polisi kini mencari para penadah dari barang-barang hasil curian. Sementara pelaku pembobol rumah dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Source : poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here