-->

Kasus Pencurian Motor Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polresta Samarinda


Samarinda – Fbinews.net

Seorang pemuda berhasil di amankan oleh Tim Macan Borneo Sat Reskrim Polresta Samarinda, Minggu (29/02/2020).

Tim Macan Borneo tersebut dipimpin Kasat Reskrim Kompol Damus Asa S.H., S.I.K., berhasil ungkap kasus pencurian di parkiran Masjid Baitul Muttaqien (Islamic Center), pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2019.

Kronologi kejadian, korban sdr. Budi Setyawan memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang sekitar pukul 15.00 WITA, kemudian korban masuk kedalam Masjid untuk beribadah. Setelah korban keluar dari Masjid sudah tidak mendapati lagi motornya di Parkiran.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Macan Borneo berhasil mengamankan tersangka FB beserta dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana S.I.K., M.H., mengatakan Tersangka FB disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Source : poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here