-->

Pengedar Ganja Di Simalungun Ditangkap Polres Simalungun Ditangkap



Simalungun - Fbinews.net

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K.,M.Si, memaparkan tepatnya Kamis 09/01/2020 sekira pukul 20.00 wib, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dibawah k3ndali Kasat Narkoba AKP Eduard, SH, telah berhasil menangkap pengedar Ganja di Jalan Simarjarunjung Tanjung Dolok Huta Silautu Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun.

"Pelaku berinisial FJA pria 38 Tahun warga Simarjarunjung Tanjung Dolok Huta Silautu Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun yang kedapatan memiliki 1 (Satu) Bungkus Plastik besar Plastik Asoi Warna Merah berisi Narkotika Jenis Ganja sebanyak 2 (dua) Ons", ungkap Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K.,M.Si, dan dari pelaku kami juga mengamankan 1 (satu) unit androit merek Advan warna hitam.", tambah Kasat Narkoba AKP Eduard, SH.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K.,M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga bahwa di Jalan Simarjarunjung Tanjung Dolok Huta Silautu Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipanganbolon Simalungun tepatnya dirumah pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis Ganja, berdasarkan informasi itu di bawah kendali Kasat Narkoba AKP Eduard, SH, mengintai dan menangkap saat pelaku ada dalam rumah, serta di lakukan penggeledahan dan petugas berhasil mengamankan barang bukti terswbut diatas.

"Dari informasi tersebut kami langsung berangkat ke lokasi. dan pada pukul 20.00 wib petugas menuju kerumah pelaku dan langsung melakukan pengintaian dan penggeledahan ternyata benar didalam rumah pelaku ditemukan 1 (satu) bungkus plastik asoi besar warna merah berisi diduga ganja dan 1 (satu) buah timbangan warna merah." tegas Kapolres.

Petugas membawa tersangka dan barang bukti ke mako Satuan Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut. 

Source : Bag Humas Polres Simalungun

S
 Advertisement Here
 Advertisement Here