-->

23 Gurandil di Gunung Pongkor Bogor Berhasil Ditutup Tim Gabungan TNI-Polri


Bogor – Fbinews.net

Penutupan lubang penambang emas tanpa izin atau yang biasa disebut penduduk pribumi dengan sebutan gurandil, kembali dilakukan oleh tim personel gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Polres Bogor, TNI, Polisi Hutan dan Security PT. Antam TBK, total tim gabungan ini berjumlah 700 personel. Tim gabungan ini menutup 23 lubang tambang emas tanpa izin yang berlokasi di Gunung Pongkor, Bogor,pada Sabtu, 1 February 2020, (02/02/2020).

Penutupan tambang emas tanpa izin ini adalah salah satu dari sekian cara menjaga lingkungan dari kerusakan dan bertujuan untuk tetap melestarikan lingkungan, tak menutup kemungkinan bahwa lubang-lubang tambang emas tanpa izin ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan bahkan bisa menyebabkan bencana alam tanah longsor maupun banjir.

Karo Ops Polda Jawa Barat Kombes Pol Stephen M. Napiun S.Ik., S.H., M.Hum pada saat memimpin apel pasukan yang didampingi dengan Dansat Brimob Kombes Pol Asep Saepudin S.Ik, Dir Intelkam Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti S.Ik., M.T.C.P serta Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni S.Ik., M.Si. mengatakan “Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam.”

23 lubang gurandil terbagi dalam 2 blok dengan jarak antara sekitar 5 hingga 10 km, lokasi 23 lubang gurandil ini melewati semak belukar dan aliran air sungai yang deras dengan jalur pendakian yang cukup terjal, 13 lubang gurandil pada blok Citorek dan 10 lubang pada blok Cisuren merupakan lubang galian emas yang masuk pada area kawasan PT Antam TBK, sehingga selain aktifitasnya yang merusak alam dan menimbulkan bencana, para gurandil pun melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ke 23 lokasi lubang gurandil yang memiliki beberapa rintangan untuk di lalui ini tidak menyurutkan semangat tim gabungan yang terdiri 700 personel untuk melakukan penyisiran dan penutupan lubang tersebut. Selain upaya yang dilakukan secara preventif melalui penutupan lubang-lubang galian penambang emas tanpa izin ini, tim juga melakukan tindakan secara tegas dan represif melalui pengungkapan kasus penambangan emas tanpa ijin yang telah dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Bogor pada (19/01).

Gunung Pongkor, Bogor, memang masih menjadi incaran para penambang emas tanpa izin, para gurandil ini secara senyap terus terorganisir melakukan kegiatan ilegal tersebut, terbukti dari jarak dan medan yang ditempuh tim gabungan untuk mengakses lubang tambang ilegal tersebut, selain terus mencari temuan lubang baru, pihak tim gabungan semakin memperketat akses Gunung Pongkor untuk meredam timbulnya penambang-penambang liar disekitaran Gunung Pongkor Bogor

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here