-->

Mobil Berpelat Palsu Dihentikan Anggota Polda Jawa Timur di Jalanan Surabaya


Surabaya - Fbinews.net

Sebuah mobil bernopol L 1601 TS dihentikan polisi saat melaju di jalanan Surabaya. Pemberhentian bukan karena alasan, karena polisi mengendus aroma ketidakberesan pelat nomor mobil tersebut.

Benar saja, setelah dihentikan, polisi mendapati STNK dan plat nomor polisi mobil yang ternyata palsu. Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan Mobil Toyota Avanza beserta STNK dan pengemudinya langsung diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami terjunkan Tim Subdit Jatanras untuk melakukan penyelidikan STNK diduga palsu itu, serta asal usul mobil tersebut," kata Kombes Pol Pitra di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (3/2/2020).

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono telah melakukan pemeriksaan intensif pada pengemudi. Pemeriksaan ini untuk mengetahui dari mana pelat mobil yang dikemudikan itu.

Selain itu, tim ini juga memeriksa nomor rangka dan nomor mesin mobil untuk memastikan nomor polisi teregistrasi secara resmi di kepolisian. Dilakukan pula pemeriksaan detail STNK palsu itu.

"Dari hasil pemeriksaan terungkap, seharusnya mobil itu bernomor polisi B 2168 UFH," jelas Kombes Pol Pitra.

Tak hanya itu, Tim Jatanras langsung menyebar untuk memburu tempat asal mobil itu. Polisi juga mengungkap siapa pembuat STNK mobil tersebut.

Kombes Pol Pitra menambahkan pihaknya juga telah mengantongi data alamat dan orang-orang yang dicurigai.

"Alamat-alamat dan orang-orang yang kami curigai terlibat dalam kasus ini sudah teridentifikasi. Tim kami sudah menyebar untuk melakukan kroscek dan tentunya penindakan," papar Kombes Pol Pitra.

Kombes Pol Pitra berharap dari teridentifikasi alamat-alamat dan sejumlah orang yang diduga terlibat pemalsuan STNK mobil ini, bisa mempermudah pihaknya mengungkap jaringan pemalsuan dokumen.

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here