-->

Jambret Kawakan Ditangkap Polres Situbondo


Situbondo - Fbinews.net

Usianya beranjak tua, namun aksi kejahatannya cukup merajalela. Demikianlah sepak terjang Gangsar Budiono. Dalam beberapa bulan terakhir, pria 53 tahun ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus penjambretan hingga sekitar 20 TKP. Gangsar tak peduli meski sebagian korbannya sampai ndelosor (jatuh) di jalan raya dan menderita luka.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya akan jatuh juga. Pepatah itu yang kini menimpa Gangsar Budiono. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sejumlah lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku jambret kawakan tersebut. Tanpa menunggu waktu lama, Gangsar pun akhirnya ditangkap di rumahnya, di Jalan Diponegoro Lingkungan Parama, Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo.

Penangkapan Gangsar Budiono dipimpin langsung KBO Satreskrim Polres Situbondo, Iptu Gede Sukarmadiyasa. Dari dalam rumah pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Antara lain, 14 buah HP (7 Android dan 7 HP polyphonik), 5 gelang emas, 7 cincin emas, 2 buah tas, serta uang tunai Rp 5,7 jutaan.

Selain itu, sejumlah peralatan tersangka melakukan kejahatan juga ikut disita. Antara lain, sebuah sepeda motor Honda Revo P 2360 EL dan STNK, sebuah helm dan jaket warna hitam, celana pendek warna cokelat, dan sebuah masker wajah warna hitam.

"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku ini, setelah memadukan keterangan saksi dan rekaman CCTV di beberapa lokasi. Tersangka kita tangkap di rumahnya kemarin sore. Pengakuan sementara beraksi sekitar 20 TKP, tapi masih kita dalami," kata KBO Satreskrim Iptu I Gede Sukarmadiyasa, Senin (3/2/2020).

Aksi kejahatan Gangsar Budiono ini cukup merajalela di Situbondo. Untuk menghindari keramaian, Gangsar sengaja melakukan aksinya setiap dini hari. Sasarannya adalah para perempuan atau ibu-ibu yang membawa tas dan bersepeda motor di jalan raya. Pelaku selalu mencari target kejahatannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo P 2360 EL miliknya.

Setiap menemukan target, pelaku langsung memepet korban dan menarik tasnya. Sebagian korban bahkan sampai terjatuh dan menderita luka. Pelaku tetap tak peduli dan tetap membawa lari tas korban. Di antaranya berisi barang berharga berupa emas, HP, dan uang tunai.

Sejak Oktober lalu, hingga kini polisi sudah menerima 6 laporan dari korban penjambretan si Gangsar. Dari laporan itu, semua aksi pelaku dilakukan di jalan raya seputaran Kota Situbondo. Antara lain, di Jalan Mawar, Jalan Sucipto, Jalan Hasanudin, Jalan Bawean, Jalan A Yani, dan Jalan Basuki Rahmat, Situbondo.

"Saat ini pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Pelaku sendiri masih terus diperiksa untuk upaya pengambangan. Karena sangat mungkin masih ada TKP lain. Apalagi pelaku sendiri sempat mengaku melakukan aksinya sekitat 20 TKP. Pengakuan itu masih didalami," tandas Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri.

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here