-->

Informasi Corona, Polri Tangani 99 Kasus Berita Hoaks


Jakarta - Fbinews.net

Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Indonesia semakin bertambah. Sebanyak 99 kasus yang ditangani pihak kepolisian terkait hoaks virus corona (Covid-19).

Motif pelaku mengunggah informasi hoaks di media sosial (medsos) tersebut kebanyakan iseng atau bercanda dan ketidak puasan terhadap pemerintah. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, dari 99 kasus hoaks yang ditangani Polri, terbanyak ada di Polda Metro Jaya yakni 13 kasus.

Kemudian Polda Jawa Timur menangani 12 kasus. Sedangkan di luar Jawa terdapat 9 kasus yang ditangani Polda Riau sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

"Jumlah itu terhitung sejak Januari lalu. Para pelaku menyebar hoax tersebut dengan berbagai macam modus. Mulai motif bercanda dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," tukas Kombes Pol Asep.

Atas tindakannya para pelaku diancam Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here