-->

2 Remaja Pembuang Sajam di Gerbang Tol Slipi di Periksa Polres Metro Jakarta Barat


Jakarta – Fbinews.net

Polisi hingga kini masih menyelidiki dari mana pelaku RVN (16) memiliki senjata api jenis air soft gun.

Seperti diketahui, RVN dan temannya, TF (16) ditangkap setelah sebilah celurit ditemukan di Gerbang Tol Slipi 1, Jakarta Barat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah air soft gun dari tangan RVN. Sedangkan sebilah celurit itu ternyata milik TF.

Kini, kedua pelaku tersebut telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

"Kita masih mendalami dari mana air soft gun ini didapat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembuang senjata tajam di gerbang tol Slipi 1, Jakarta Barat. Adapun dua pelaku tersebut berinisial MRV alias RVN (16) dan TF alias ADN (16).

Keduanya diamankan polisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 26 April 2020. Selain kedua pelaku, polisi turut mengamankan RAP alias RMY (16). Namun RAP hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Pasalnya, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun senjata api dari tangan RAP.

Kombes Pol Audie menjelaskan, ketiga remaja tersebut kabur melarikan diri pasca aksi tawuran mereka dibubarkan oleh warga sekitar. Kombes Pol Audie menegaskan, para pemuda itu membuang senjata tajam bukan karena gagal melakukan aksi begal.

"Peristiwa itu sebelumnya diberitakan upaya begal yang gagal. Tapi peristiwa sebenarnya adalah tawuran," terang Kombes Pol Audie.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here