-->

APEL GELAR GABUNGAN 3 PILAR




Jakarta - Fbinews.net

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah SIK Msi pimpin apel Gabungan 3 Pilar kesiap-siagaan anggota guna menekan aksi tindak kejahatan kriminalitas dan Terkait Pencerahan Covid -19 , Sabtu malam Minggu, ( 05-09-2020 ) Pukul  22.00 WIB.

Kegiatan patroli gabungan berskala sedang (mobile )  dengan kuat 49 anggota antara lain 37 dari AnggoPolri , 2 TNI, 8 Satpol PP, dan 2 dari elemen masyarakat menyiapkan 200 Masker.

Giat cipkon dipusatkan titik rawan kriminalitas, diantaranya ATM Perbankan, SPBU sepanjang jalur jalan raya serta pemukiman penduduk terutama anak muda yang pada melakukan kegiatan sampai larut malam dan memberi Himbauan Protokol Kesehatan  ( Memakai Masker, mencuci Tangan, Menjaga Jarak ).



Dan tidak lupa menyampaikan himbauan supaya warga masyarakat ikut berperan aktif dalam Kamtibmas, slalu waspada terhadap pelaku kejahatan serta jaga keamanan di ligkungan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah SIK MSi menegaskan bahwa setiap Sabtu malam Minggu menjadi perhatian khusus bagi wilayahnya, karena tingkat intensitas masyarakat sampai larut malam atau bahkan sampai dini hari, maka dengan adanya giat patroli yang di lakukan oleh anggota dapat memberi rasa aman dan nyaman

Dalam rangka kegiatan rutin ini melibatkan para Kanit Kapolsubsektor maupun anggota serta unsur Terkait.

Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas dengan tujuan melaksanakan kring serse dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan.

Tindakan tegas berupa tembak di tempat, bisa saja dilakukan aparat kepolisian jika menemukan pelaku tindak kejahatan, yang dikhawatirkan akan membahayakan nyawa orang lain atau petugas.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam SOP. Kalau pun terjadi perlawanan setelah diberi tembakan peringatan, maka tindakan tegas secara terukur berupa tembak di tempat bisa saja dilakukan agar wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan tetap aman dan kondusif.

(Ari /Humas)
 Advertisement Here
 Advertisement Here