-->

Yayasan Fajar Baru Sepakati Penghentian Sementara Proses Pembangunan Gedung SD MGR Gabriel Manek



Bekasi - Fbinews.net


Kesepakatan ini menyusul adanya penolakan warga Kampung Telajung terkait perizinan. Kesepakatan ini ditandatangani oleh perwakilan tokoh agama dan Suster dari Yayasan Fajar Baru juga disaksikan Babinsa ,Bimaspol,satpol PP Kecamatan Cikarang Barat,Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kab.Bekasi


Pembangunan gedung SD MGR Gabriel Manek yang baru tahap pengecoran ini akan dihentikan pada Selasa (29/9/2020) mendatang.


Perwakilan Desa Telajung, Yasin Nuriana mengatakan, kesepakatan penghentian sementara pembangunan gedung sekolah milik Yayasan Fajar Baru sampai proses hukum berjalan dan ada keputusan perizinan dari dinas terkait di Pemkab Bekasi.


Adapun kesepakatan ini dibuat untuk kepentingan bersama.

"Intinya, kita di desa meminimalisir jangan sampai terjadi kekisruhan di warga, khawatir ada anarkis warga."


"Intinya, sudah sepakat antara warga dan pihak Yayasan ada kesepakatan bahwa hari ini menunggu proses perizinan yang lebih lanjut," ucap Kasie Keuangan Desa ini kepada Fbinews.net, Jumat (25/9/2020). 






Usai penandatanganan kesepakatan tersebut, pihak Yayasan Fajar Baru belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses perizinan,tetapi pihak yayasan fajar baru memberikan fakta baru bahwa dalam proses membuat surat izin  rekomendasi  warga dengan pihak desa telajung telah memberikan kompensasi senilai 100 juta rupiah kepada kepala desa telajung saat itu.


Sebelumnya, Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) yang dikuasakan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Telajung (FKM2T)  mendesak Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja serius dalam menangani pembangunan gedung lembaga pendidikan milik Yayasan Fajar Baru yang diduga memanipulasi data perizinan.


Namun, Yayasan Fajar Baru masih terus melakukan proses pembangunan gedung  sekolah tanpa ada menunjukan surat IMB.


“Kasus ini mengandung unsur SARA, jika masyarakat tidak mendapatkan rasa keadilan khawatir akan bertindak di luar hukum, hal ini dapat menimbulkan konflik perpecahan bangsa jika tidak segera di atasi” ucap Toto Sugiarto,SE Ketua FBI Kabupaten Bekasi.


Toto mengapresiasi FKM2T yang terus menjaga umat muslim untuk tetap bersabar dan tidak anarkis.


Pembangunan sekolah MGR Gabriel Manek ini di tolak karena belum mendapat persetujuan  warga Kampung Telajung, tetapi sudah ada izin IMB.


Menurut data dan hasil pernyataan yang dibuat warga bahwa pihak Yayasan tidak pernah meminta tandatangan persetujuan pembangunan gedung sekolah.

 

Warga pun mengakui pernah tandatangan, itupun terkait persetujuan pembuatan jalan lingkungan. Sebagian warga lainnya mengatakan bahwa pernah menandatangani hanya sebagai bukti penerimaan sembako. 

Toto

 Advertisement Here
 Advertisement Here