-->

Problem Solfing, Anggota Polsek Cipondoh Selesaikan Perselisihan Antar Warga Di Kp. Bojong, Kunciran Indah


KOTA TANGERANG - fbinews.net


Bhabinkamtibmas (Binamas) Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Kunciran Indah, AIPTU T. RAHARJO melaksanakan penyelesaian warga (Problem Solfing) bertempat di Kp.Bojong Rt 2/15 Kel. Kunciran Indah, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Kamis (8/10/2020) pukul 17.00 WIB.


Bhabinkamtibmas mengatakan adapun penyelesaian perselisihan antar warga tersebut yang terjadi antara Pihak I bernama (inisial) R (58), beralamat di Kp.Bojong Rt 2/15 Kunciran Indah dengan Pihak II bernama (inisial) N (40), beralamat di Kp.Bojong Rt 3/12 Kel. Pakujaya Serpong Utara.


Selanjutnya Bhabinkamtibmas menerangkan kronologis perselisihan antar warga tersebut, asal mula kejadian, bahwa pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 Jam 24.00 Wib anak pihak I yang bernama (inisial) MR membuat tulisan, yang tulisan tersebut tak senonoh dan di selibkan ke lubang angin kamar anak pihak ke II yang bernama (inisial) M.


" Anak pihak ke II tersebut memberitahukan ka orangtuanya pihak ke II, dan atas perbuatan anak pihak I tersebut membuat pihak ke II tidak senang," terang Binamas.


Dengan kejadian tersebut diatas dan dengan mediasi Binamas Aiptu T.Raharjo dan Babinsa Peltu Naidi serta didampingi ketua Rt 2/15 permasalahan tersebut dapat di selesaikan dengan kekeluargaan.

       

" Sesuai arahan Kapolsek Cipondoh AKP. MAULANA MUKAROM.SE.SIK, bahwa setiap permasalah tidak harus di bawa ke ranah hukum, bila permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan akan lebih baik," ungkap AIPTU T. RAHARJO.(khoer_azis)

 Advertisement Here
 Advertisement Here