-->

Komisi IV DPR RI Bersama Kemenpan RI Kunker di Jatibarang Indramayu




Indramayu-Fbinews.net


Kunjungan kerja ( kunker)  bertempat di Halaman Gudang Lini III PT Pupuk Kujang, Jatibarang Kabupaten Indramayu, Jumat (27/11/2020).


Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik terkait kelangkaan pupuk di Kabupaten Indramayu. Ditemukan kendala kekurangan pupuk tersebut akibat lambatnya usulan pemerintah daerah ke pusat.


Dihadiri oleh Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan Sarwo Edhy, pihak PT Pupuk Indonesia Holding Company, Perwakilan Petani, Perwakilan Agen, dan Perwakilan Distributor Pupuk.





Anggota DPR RI Komisi IV, Ono Surono mengatakan, kunjungan yang dilakukan dikarenakan banyaknya aspirasi dan informasi terkait dengan kondisi di Kabupaten Indramayu yang saat ini kekurangan pupuk, terutama pupuk subsidi. "Setelah kita ketahui, setelah kita urai permasalahannya memang ini berawal dari usulan Kabupaten Indramayu yang tidak sepenuhnya masuk karena keterlambatan untuk mengusulkan," kata Ono.


Ditambahka Ono "Oleh karenanya pihak Komisi IV DPR mengimbau kepada Pemda Indramayu melalui Dinas Pertanian untuk segera membuat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang baru, agar di masa tanam tahun ini dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan petani di Indramayu. "Jadi mohon Dinas segera membuat RDKK yang baru yang valid sesuai dengan kebutuhan," jelas Ono.


Sementara Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian RI, Sarwo Edhy menyampaikan, untuk alokasi pupuk di Kabupaten Indramayu ada 134.179 ton, realisasi sampai saat ini 125.395 ton sisanya akan segera dipenuhi. Alokasi tersebut masih kurang sekitar 10 ribu ton agar dapat memenuhi kuota pupuk untuk para petani di Indramayu. "Ya tadi katanya kurang sekitar 10 ribu ton, bisa aja nanti kita penuhi asalkan RDKK-nya ada," jelasnya. 


Menambahkan ' Terkait alokasi pupuk bersubsidi untuk petani, Sarwo Edhy menegaskan, pupuk bersubsidi dapat diberikan kepada petani baik yang belum atau pun yang sudah memiliki kartu tani. "Bagi yang belum punya kartu tani bisa dilakukan dengan cara manual. Jadi aturan kementerian tidak mempersulit bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi," tandasnya. ( MT jhl ) 

 Advertisement Here
 Advertisement Here