-->

Wakapolsek Pamulang Berikan Pembinaan Masyarakat Kecamatan Dan Kelurahan Dalam Rangka Penanganan Covid-19


TANGSEL – Fbinews.net


Pembinaan warga dan masyarakat disetiap kegiatan yang bertema pencegahan meluasnya wabah Covid-19 di setiap Kecamatan, Kelurahan, RW, dan RT sangat dibutuhkan agar warga masyarakat dapat turut serta dan terjun langsung mencegah meluasnya wabah corona virus disease atau Covid-19 disetiap wilayahnya masing-masing.


Dalam hal tersebut Wakapolsek Pamulang Polres Tangerang Selatan, Akp Enung Holis bersama Staf Pemerintahan Kota Tangerang Selatan memberikan Pembinaan Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka penanganan Covid-19 yang bertempat di Aula Kantor Kec. Pamulang Tangerang Selatan Jalan Siliwangi No.01. Senin (16/11/2020).


Hadir Kepala Bagian Bidang Pemerintahan Sekda Kota Tangsel Widodo,HL., Kasubag Bina Kecamatan dan Kelurahan Dinar Dini Rahayu, Camat Pamulang Mukroni, SE, M.Si., Wakapolsek Pamulang Akp Enung Holis.


Pada kesempatan tersebut Walikota Tangsel, Airin ikut memberikan sambutannya lewat video conference (Zoom) dalam rangka kegiatan Sapa Masyarakat-nya.


Selanjutnya, Kepala Bagian Bidang Pemerintahan Sekda Kota Tangsel Widodo,HL ketika diminta keterangan-nya oleh awak media mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah pembinaan masyarakat kepada satuan tugas atau satgas penanganan covid-19 di tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, tingkat RT dan RW.


“ Untuk melaksanakan tugasnya satgas covid ada 4 hal yang harus dilakukan dalam tugasnya, yaitu yang pertama adalah bertugas melakukan edukasi kepada masyarakat agar terus dapat mencegah atau menggunakan 3M dengan makai masker, menjaga jarak kemudian mencuci tangan,” ucap Widodo. 



Lanjut Widodo,” Yang kedua adalah bagaimana tentang pengelolaan bantuan sosial yang ada dapat terlaksana/ dusalurkan dengan yang baik, yang ketiga adalah fungsi tentang penanganan kesehatan jadi apabila ada kasus segera dilaporkan kemudian dilakukan rujukan dan dilakukan penanganan di tempat yang sudah disiapkan yaitu di Puskesmas maupun rumah sakit setempat,” lanjutnya. 


“ Dan yang keempat adalah penegakan hukum dengan pendisiplinan yaitu pemberian sanksi kepada masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker, masih berkerumun maupun terutama yang tidak memakai masker itu diberikan sanksi pembinaan,” tutupnya.

 

“ Itu adalah fungsi pembinaan dari Pemkot Kota Tangsel kepada wilayah oleh satgas dari tiap tingkatan di kecamatan, kelurahan, RW,dan RT, kita akan keliling ke 7 kecamatan di Tangsel, untuk Kec. Pamulang sendiri sudah yang ke-2 kali-nya,” Pungkasnya.


Ditempat yang sama Wakapolsek Pamulang Polres Tangsel, Akp Enung Holis kepada awak media menyampaikan, Beliau bersama Tim satgas Covid-19 Pemkot Tangsel tidak akan bosan mengingatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap Covid-19. 


“ Salah satu kegiatan dalam pencegahan Covid-19 ini, adalah pelaksanaan Pembinaan masyakat di kecamatan dan Kelurahan Aman Covid-19 di wilayah Pamulang Kota Tangsel,” tutur Enung Holis.


“Upaya pengawasan terkait Covid-19 di seluruh penjuru Pamulang, sebenarnya sudah kita laksanakan jauh-jauh hari melalui mekanisme Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan Polri,”. lanjutnya


“Kita akan pantau terus agar bagaimana PSBB dapat dilaksanakan, disetiap kelurahan, dimana mereka harus terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terutama dalam menggunakan masker di setiap kegiatan, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir setiap setelah berkegiatan, menjaga jarak fisik, dan meningkatkan imunitas melalui gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat.(Khoer_Azis)

 Advertisement Here
 Advertisement Here