-->

KAPOLRES METRO JAKARTA UTARA MENERIMA PENGHARGAAN DARI DIRJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI



Jakarta-fbinews.net


Polres Metro Jakarta Utara bertekad akan terus berupaya memberantas dan membersihkan peredaran KTP-elektronik (e-KTP) palsu di wilayah hukumnya.


Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, peran Kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.


Oleh karenanya keberhasilan mengungkap kasus sindikat pemalsuan KTP elektronik dan menghentikan peredarannya salah satu cara menurunkan keresahan masyarakat.


Hal tersebut dikatakan Djarwoko sapaan akrabnya, saat menerima Piagam Penghargaan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Kamis (17/12/2020), atas keberhasilannya mengungkap kasus sindikat pemalsuan e-KTP, yang dilakukan oleh tersangka Eryanto dan komplotannya di wilayah Jakarta Utara.




"Kami bertekad untuk terus memberantas peredaran e-KTP palsu di Jakarta Utara yang sangat meresahkan masyarakat. Piagam penghargaan ini sebagai motivasi kami untuk terus bekerja keras," kata Djarwoko.


Adapun piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kepada Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko bersama jajarannya.


Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berharap kepada instansi Kepolisian untuk terus bekerjasama dan memberikan kontribusi dalam mengungkap kasus serupa maupun tindak pidana lain yang bersifat administratif.


"Semoga dengan keberhasilan dan prestasi ini dapat menambah pahala kita dan dicatat oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih banyak, lakukan yang terbaik dengan tulus ikhlas," kata Zudan, saat penyerahan piagam.


Dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara atas kepeduliannya kepada negara khususnya dalam memberantas tindak pidana pemalsuan KTP elektronik sehingga patut diberikan apresiasi.


Adapun, pengungkapan kasus pemalsuan e-KTP tersebut pada bulan September lalu. Polres Metro Jakarta Utara dalam kasus ini, berhasil menangkap lima orang pelaku berinisial DWM (45), I (40), E (42), MS (23), serta IA (41). (Humas Resju)

 Advertisement Here
 Advertisement Here