-->

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Tunggakan Tahun 2013, Pelaku Masih Dibawah Umur


   
PANDEGLANG-FBINEWS.NET

Pengungkapan kasus tunggakan tahun 2013 Tindak pidana Pembunuhan Marina bin Martha warga kampung pasir Gintung desa ganggeng kecamatan picung kabupaten Pandeglang berhasil di tangkap pada hari Kamis tanggal 28 januari 2021 sekira pukul 20.30 WIB .


Tim Resmob Res Pandeglang melakukan penangkapan terhadap Pelaku DM (25) dan berhasil mengamankan pelaku di kediaman tersangka Kp. Calemboh Desa Mekarjaya, Kec. Cileles, Kab. Lebak. Penangkapan tersangka membutuhkan waktu lama dikarenakan pelaku yang pada saat itu masih di bawah umur dan melarikan diri. 

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Moh. Nandar, SIK menjelaskan Dalam perkara ini memang kami kesulitan mencari tersangka yang saat itu melarikan diri, saat tahun 2013 pelaku masih di bawah umur dan hambatan para penyidik adalah menunggu hasil DNA sehingga membuat pelaku memiliki banyak waktu untuk melarikan diri.

“dulu pelaku dan korban berpacaran, Pelaku membuhun korban akibat korban hamil dan pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungannya, namun korban tidak mau akhirnya timbul pertengkaran sampai akhirnya pelaku menganiaya korban sampai korban tak bernyawa” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang

Di tempat yang berbeda Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menambahkan “bahwa kasus yang menjadi perhatian, khususnya terkait kasus-kasus menonjol dan menjadi tunggakan kita akan tuntaskan.” 

Atas pebuatannya tersangka di kenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara .(Ari/Red)
 Advertisement Here
 Advertisement Here